Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai warga yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Peninjauan langsung dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) untuk memastikan kondisi warga sekaligus melakukan pengecekan terkait status kependudukan mereka.
Pemeriksaan tersebut dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta kepala lingkungan setempat.
Baca Juga:
Dari hasil verifikasi gabungan di lapangan, diketahui bahwa keluarga yang tinggal di lokasi tersebut ternyata memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Keberadaan mereka di bantaran Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) bukan karena tidak memiliki tempat tinggal, melainkan karena sang suami membuka usaha tempel ban di kawasan tersebut.
Pihak kecamatan kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali menempati rumah mereka di Rengas Pulau.
Namun, keluarga tersebut masih memilih bertahan sementara waktu dengan alasan mempertimbangkan mata pencaharian.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan," ujar Camat Medan Labuhan Elias Padang.
Elias mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi keluarga tersebut, mulai dari suami, istri, hingga kedua anak mereka.
"Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat," jelas Elias Padang.
Selain memastikan kondisi kesehatan keluarga, Pemko Medan juga melakukan pendataan terkait bantuan sosial yang telah diterima warga tersebut.
Elias menjelaskan, keluarga itu sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bersama orang tua mereka.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.