Eustaquio Jadi Pahlawan, Kanada Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tundukkan Afrika Selatan
LOS ANGELES Timnas Kanada memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 10 pada pe
OLAHRAGA
JAKARTA –Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Ipda Rudy Soik oleh Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (10/10/2024). Keputusan ini menuai kontroversi, mengingat rekam jejak Rudy Soik dalam menangani kasus perdagangan orang dan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Rahayu menegaskan bahwa Rudy Soik adalah seorang polisi yang telah berhasil membuka tabir berbagai kasus yang merugikan masyarakat. Ia berpendapat, alih-alih memberikan sanksi, kepolisian seharusnya memberikan apresiasi kepada anggota yang berdedikasi dalam penegakan hukum. “Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang,” ujar Rahayu dalam keterangannya.
Alasan PemberhentianPolda NTT mengungkapkan alasan di balik pemberhentian Rudy Soik, menyebutkan bahwa ia terbukti melanggar kode etik setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa Rudy dan seorang anggota polisi lainnya ditemukan berada di tempat karaoke bersama dua wanita dari Polda NTT saat jam dinas. Meskipun Rudy Soik mengklaim bahwa ia berada di lokasi tersebut untuk melakukan analisis evaluasi (Anev) terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi, pengakuan tersebut tidak didukung oleh saksi-saksi lainnya.
“Kasus itu telah disidangkan, dan Ipda Rudy Soik diberikan sanksi berdasarkan pelanggaran kode etik,” kata Ariasandy. Ia menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Rudy Soik mencakup pernyataan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, permintaan maaf secara lisan kepada institusi Polri dan pihak yang dirugikan, serta penempatan di tempat khusus selama 14 hari dan mutasi demosi keluar Polda NTT selama tiga tahun.
Rekam Jejak yang DipertanyakanRahayu Saraswati mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, menegaskan bahwa pemberhentian dengan tidak hormat seharusnya dilakukan hanya untuk pelanggaran berat. “Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya tim untuk melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian,” ujarnya.
Sementara itu, Polda NTT menjelaskan bahwa sanksi tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masa pengabdian Rudy Soik selama 19 tahun. Namun, sikap berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan pelanggaran disiplin sebelumnya menjadi pertimbangan dalam penjatuhan sanksi.
Penilaian MasyarakatKeputusan pemberhentian Rudy Soik ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut bisa menurunkan semangat anggota kepolisian lainnya yang berkomitmen dalam menjalankan tugasnya. “Keputusan ini tidak hanya berpengaruh pada Rudy, tetapi juga bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ungkap seorang warga Kupang.
Masyarakat berharap agar kepolisian dapat lebih transparan dalam mengambil keputusan dan menghargai anggota yang bekerja keras dalam penegakan hukum. “Kepolisian harus lebih memperhatikan kinerja anggotanya yang telah berjuang melawan praktik-praktik ilegal, bukan justru menghukum mereka,” tambah seorang aktivis hak asasi manusia.
Kasus Ipda Rudy Soik menunjukkan kompleksitas dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana keputusan yang diambil bisa memiliki dampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Diharapkan, ke depannya, pihak berwenang dapat lebih bijak dalam menilai tindakan anggotanya dan memberikan dukungan yang layak bagi mereka yang berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(N/014)
LOS ANGELES Timnas Kanada memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 10 pada pe
OLAHRAGA
JAKARTA Kumandang azan merupakan penanda masuknya waktu salat bagi umat Islam. Menariknya, gema azan disebut tidak pernah benarbenar be
AGAMA
SUMEDANG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menggelar silaturahmi dengan para Praja Institut Pemerintahan Dalam Nege
NASIONAL
BANDA ACEH Personel Polda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bripda Putri Balqis Aqzura, personel Bintara Administras
SOSOK
JAKARTA Nama Ginka Febriyanti Ginting menjadi perhatian publik setelah ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail, anak usaha PT Per
SOSOK
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai safari politik yang dilakukan Presiden ke7 RI Joko Widod
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri secara virtual pembukaan Pekan Olahraga Polri 2026 dalam r
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di hampir seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat akan d
NASIONAL