Bulog Sumut Siapkan 17.300 Ton Beras untuk 1,73 Juta Penerima Bantuan Pangan
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan kesiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 1,73 juta pene
EKONOMI
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Medan, Dian Ingrasanti Lubis, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut membahas penguatan pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Selain memperkenalkan diri sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan yang baru, Dian Ingrasanti Lubis juga menyampaikan sejumlah langkah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kerja sama tersebut.Baca Juga:
Salah satu upaya yang dibahas adalah pengembangan aplikasi digital yang memungkinkan amar putusan pengadilan dikirim secara langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah penyampaian informasi sekaligus memastikan hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian tetap terpenuhi.
Ketua Pengadilan Agama Medan, Dian Ingrasanti Lubis, mengatakan dirinya baru sekitar dua bulan bertugas di Medan setelah sebelumnya menjabat di Banda Aceh.
Menurutnya, implementasi MoU yang telah ditandatangani sebelumnya belum berjalan maksimal karena amar putusan perceraian belum seluruhnya diterima BKD.
Akibatnya, pengawasan terhadap kewajiban ASN yang bercerai, terutama dalam memenuhi nafkah anak dan hak mantan istri, belum berjalan optimal.
"Ke depan kami akan membuat sebuah aplikasi untuk memudahkan pengiriman amar putusan. Selama ini kami tidak memiliki anggaran untuk mengirimkan amar putusan secara langsung kepada BKD. Dengan aplikasi tersebut diharapkan ASN yang bercerai juga dapat mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi, terutama terkait nafkah anak," ujar Dian.
Ia berharap aplikasi tersebut nantinya dapat diluncurkan oleh Wali Kota Medan setelah proses pengembangannya selesai sehingga pelaksanaan MoU semakin efektif.
Dalam kesempatan itu, Dian juga menyampaikan adanya perubahan mekanisme penyampaian surat panggilan sidang.
Jika sebelumnya disampaikan langsung oleh juru sita, kini surat panggilan dikirim melalui PT Pos.
Apabila penerima tidak berada di rumah, surat akan dititipkan ke kantor kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurut Dian, masih ada aparatur kelurahan yang belum memahami mekanisme tersebut sehingga enggan menerima surat titipan.
"Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami berharap pak Wali Kota dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan memberikan pemahaman terhadap aparatur kewilayahan mengenai sistem yang baru tersebut," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota Medan mendukung penuh penguatan implementasi MoU tersebut.
Bahkan, substansi kerja sama itu telah dimasukkan ke dalam Peraturan Wali Kota sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN.
"MoU ini sudah masuk ke dalam aturan Pemko Medan. Kami berharap ini benar-benar memberikan manfaat bagi ASN di lingkungan Pemko Medan," kata Rico didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan, Kabag Kerja Sama Seri Inderahayu, dan Kabag Kesra Agus Maryono.
Menurut Rico, pemanfaatan aplikasi digital akan mempermudah koordinasi antara Pengadilan Agama Medan dan BKD sehingga pelaksanaan kewajiban ASN setelah perceraian dapat dipantau dengan lebih baik.
Ia juga memastikan Pemerintah Kota Medan akan menyosialisasikan mekanisme baru penyampaian surat panggilan sidang kepada seluruh kecamatan dan kelurahan melalui surat edaran agar aparatur memahami sistem yang diterapkan Pengadilan Agama.
Selain itu, Rico menyoroti masih adanya praktik pernikahan yang tidak tercatat atau nikah di bawah tangan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi kependudukan, terutama menyangkut hak-hak anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
"Kita tentu tidak berharap angka perceraian meningkat. Namun kita juga harus memperhatikan persoalan pernikahan yang tidak tercatat karena berdampak pada hak-hak anak, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan," ujar Rico Waas.
Sebagai tindak lanjut, Rico mengusulkan pertemuan bersama para camat dan lurah dengan Pengadilan Agama Medan.
Pertemuan itu diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum keluarga, termasuk pelaksanaan program Isbat Terpadu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.* (ad)
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan kesiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 1,73 juta pene
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mencatat sebanyak 1.692 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kota Medan tela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk terus memperkuat kontrib
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang perempuan berinisial L (35), yang diketahui merupakan mantan istri seorang oknum anggota polisi berinisial I, diduga menin
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumate
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membantah kabar yang menyebut pembangunan gedung baru Kejati Sumut senilai sekitar Rp95
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana melakukan rehabilitasi Gedung A Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumu
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat Saipul Abdi mengungkap sejumlah fakta dalam persidangan kasus dugaan k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang membuka Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Program Pengembangan Sumber
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 20
PEMERINTAHAN