“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Wilayah Jawa Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih mencari informasi dan bukti yang berkaitan dengan keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
“Kami sedang berjalan, meminta keterangan dari beberapa pihak dan mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Hasto saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, yang menunjukkan bahwa penyidikan masih dalam tahap pengumpulan informasi.
Hasto sebelumnya diperiksa sebagai saksi di kasus DJKA Kemenhub pada bulan Juli 2024. Dalam kapasitasnya sebagai konsultan, Hasto diminta keterangan seputar proyek yang menjadi sorotan KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa nama Hasto muncul dalam konteks tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023, di mana sepuluh orang awalnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api. Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang serta satu perusahaan, menandakan bahwa penyidikan terus meluas.
Di tengah penyelidikan, muncul nama Wahyu Purwanto, yang diduga merupakan kerabat dekat Presiden Joko Widodo. Dalam persidangan, terungkap bahwa Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api, Dion Renato Sugiarto. Harno menyebutkan bahwa Wahyu turut memberikan dana untuk proyek tersebut, yang memicu spekulasi mengenai keterlibatan lebih lanjut dalam jaringan suap yang lebih luas.
“Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” ungkap Harno dalam persidangannya. KPK juga telah memeriksa Wahyu sebagai saksi, dan nama Wahyu kembali muncul dalam persidangan Dion Renato, di mana beberapa nama makelar proyek disebutkan.
KPK kini berfokus pada pengumpulan lebih banyak bukti dan keterangan, dengan harapan bisa menguak lebih dalam tentang jaringan korupsi yang beroperasi di sektor perkeretaapian. Dengan peran Hasto yang masih dalam penyelidikan, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK ke depan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.(N/014)
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL