BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Qresto Mulai Diterapkan di Medan, 46 Restoran Sudah Gabung Sistem Split Payment Pajak

Dharma - Sabtu, 22 Agustus 2026 20:30 WIB
Qresto Mulai Diterapkan di Medan, 46 Restoran Sudah Gabung Sistem Split Payment Pajak
Bank Indonesia Sumatera Utara bersama Pemko Medan resmi membuka Medan DigiFest 2026 di Lapangan Merdeka, Sabtu (22/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Sistem split payment pajak restoran melalui Qresto mulai diterapkan di Kota Medan.

Sejak program tersebut diberlakukan, sebanyak 46 wajib pajak atau pelaku usaha restoran telah bergabung.

Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan jumlah tersebut masih akan ditingkatkan.

Baca Juga:

Pemerintah Kota Medan menargetkan 200 wajib pajak menggunakan sistem Qresto hingga akhir 2026.

"Ada 46 wajib pajak yang bersedia pakai Qresto ini dengan target 200 wajib pajak untuk tahun ini," kata Rico, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Rico, Qresto memungkinkan pembayaran pajak daerah dilakukan secara otomatis ketika konsumen membayar transaksi di restoran, kafe, maupun hotel menggunakan QRIS.

Melalui sistem tersebut, bagian pajak dari transaksi akan langsung masuk ke kas daerah.

Mekanisme ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.

"Pembayaran itu, split payment ini, bisa langsung pada hari itu juga, jam itu juga, detik itu juga," ujarnya.

Rico mengatakan penerapan Qresto merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah.

Program tersebut dikembangkan Pemko Medan bersama Bank Indonesia.

Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi, pemerintah dapat memperoleh penerimaan pajak secara lebih cepat sekaligus meminimalkan celah kebocoran.

"Harapannya ini bisa berkembang luas. Dimulai dari Medan, menuju ke kota-kota lain," katanya.

Qresto sebelumnya diluncurkan sebagai inovasi pembayaran pajak daerah dengan mekanisme split payment.

Dalam skema tersebut, transaksi konsumen dapat langsung memisahkan nilai pembayaran untuk usaha dan pajak yang menjadi hak pemerintah daerah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Didit Widiana mengatakan penerapan Qresto juga diarahkan untuk dapat digunakan secara lebih luas melalui kolaborasi dan interoperability lintas perbankan.

Sejumlah bank turut mendukung penerapan sistem tersebut, antara lain Bank Sumut, Bank Mandiri, BCA, BSI, BRI, BTN, dan BNI.

Menurut Didit, dukungan lintas perbankan penting agar Qresto tidak terbatas pada merchant yang menggunakan layanan dari satu bank tertentu.

"Melalui kolaborasi ini kami berharap Qresto tidak hanya dapat digunakan oleh merchant yang berhubung di satu bank tapi secara bertahap dapat didukung lebih luas dan membantu Pemko Medan memperkuat pemerolehan penerimaan daerah," ujar Didit.

Pemerintah Kota Medan berharap penerapan Qresto dapat memperkuat sistem pemungutan pajak daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Jika target 200 wajib pajak tercapai, penggunaan sistem tersebut diharapkan semakin memperluas transaksi pajak daerah yang tercatat secara digital.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harumkan Nama Sumut, Dua Pelajar Toba Pulang Usai Tuntaskan Tugas Paskibraka Nasional 2026
Prabowo Yakin Karhutla Segera Terkendali: Tahun-Tahun Dulu Lebih Parah, Kita Atasi
BWS Sumatera I Perkuat Tepian Sungai Aih Bobo Gayo Lues, Cegah Erosi dan Banjir Bandang
Semarak HUT ke-81 RI: Pemdes Bogak Gelar Lomba Ranking #1, Dorong Anak Cintai Pendidikan
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
Kalimantan dan Bali Bakal Punya Jalur Kereta Api? Ini Penjelasan KAI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
"Sihir Politik" Jokowi

"Sihir Politik" Jokowi

OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw

OPINI