BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Klaim Presiden Jokowi Soal Persetujuan Proyek IKN Dipertanyakan, Ada Apa?

BITVonline.com - Senin, 30 September 2024 04:33 WIB
63 view
Klaim Presiden Jokowi Soal Persetujuan Proyek IKN Dipertanyakan, Ada Apa?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi setelah mengklaim bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disetujui oleh seluruh rakyat melalui perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan ini langsung dibantah oleh Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo, yang menilai klaim tersebut tidak mencerminkan kenyataan di Kalimantan Timur, lokasi pembangunan IKN.

“Sangat bohong,” tegas Buyung  pada Minggu, 29 September 2024.

Dalam sambutannya di Rakornas Baznas Tahun 2024, Jokowi menegaskan bahwa pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara bukan hanya keputusan presiden, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh anggota DPR. “Supaya jangan ada kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” ungkapnya.

Namun, Buyung meragukan klaim tersebut, dengan menyatakan bahwa jika proyek yang menghabiskan dana triliunan rupiah itu benar-benar disetujui rakyat, tidak akan ada pelanggaran hak warga yang terjadi. Ia menyebutkan contoh warga Pantai Lango, Penajam Paser Utara, yang lahannya terdampak pembangunan IKN. Tanah yang sebelumnya ditumbuhi tanaman sawit kini dikeruk dan diratakan untuk pembangunan Bandara VVIP.

Lebih lanjut, Buyung menyoroti tindakan Otorita IKN (OIKN) yang memberikan perintah pengosongan rumah kepada warga setempat. Pada 8 dan 9 Maret 2024, sekitar 200 warga RT 05 Pemaluan menerima surat dari OIKN yang menyatakan bahwa bangunan tempat mereka tinggal berada di kawasan ilegal dan harus segera dibongkar. “Jangka waktu selambat-lambatnya tujuh hari kalender, terhitung sejak tanggal teguran pertama ini disampaikan,” bunyi surat tersebut.

Warga asli Pemaluan mengaku merasa diusir dengan dalih pembangunan IKN. Mereka diberi waktu tujuh hari untuk meninggalkan rumah yang telah mereka huni selama puluhan tahun. “Itu saja sebetulnya sudah membuktikan kalau yang dinyatakan presiden kita sekarang itu bertolak belakang,” ujar Buyung, menambahkan bahwa masyarakat Kalimantan Timur pun tidak pernah diajak berbicara mengenai proyek ini.

Pokja 30, yang merupakan lembaga advokasi anggaran dan kebijakan publik di Kalimantan Timur, merupakan bagian dari Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura). Koalisi ini pernah menggelar aksi protes terhadap proyek IKN bersama warga Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 di lokasi IKN, yang berujung pada penangkapan belasan peserta aksi oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Greenpeace Indonesia, yang juga terlibat dalam Titura, menegaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan OIKN belum cukup. Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, mengakui bahwa sosialisasi mengenai nasib bangunan warga di area pembangunan IKN telah dilakukan sejak Mei 2023, termasuk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanagara.

Namun, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan bahwa belum ada diskusi yang mendalam bersama warga setempat. “Kami sebut ini sebagai konsultasi bermakna, jadi bukan hanya sosialisasi,” tegasnya. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dalam proses konsultasi mengenai proyek yang berdampak luas ini.

Dengan demikian, pernyataan Presiden Jokowi tentang persetujuan proyek IKN kembali menjadi sorotan. Sementara klaimnya bertentangan dengan pengalaman warga di Kalimantan Timur, berbagai pihak mendesak perlunya dialog yang lebih terbuka dan inklusif mengenai pembangunan Ibu Kota baru Indonesia ini.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru