Kemenangan Telak! GLORY 99 FC Melaju ke Grand Final dengan Skor 6-1 atas PUTRA TAPANULI FC
PADANGSIDIMPUAN Laga semifinal yang mempertemukan GLORY 99 FC dan PUTRA TAPANULI FC berakhir dengan kemenangan telak bagi tim kesebelasa
OLAHRAGA
BITVONLINE.COM -Sejumlah angkutan barang akan dikenakan pembatasan operasional selama libur panjang memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025. Pembatasan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, sebagai upaya pengaturan lalu lintas yang lebih aman dan tertib selama masa liburan.
SKB tersebut ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, serta Direktur Jenderal Bina Marga Rachman Arif Dienaputra. Dalam keterangannya, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban lalu lintas di jalan selama libur panjang.
Pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, bahan tambang, dan bahan bangunan. Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari pembatasan, di antaranya kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, air minum dalam kemasan (AMDK), barang ekspor/impor, serta kebutuhan pokok, hewan, pakan ternak, pupuk, dan barang untuk penanganan bencana.
“Meski ada pembatasan, kendaraan yang dikecualikan tetap dapat beroperasi dengan ketentuan tertentu, seperti harus dilengkapi dengan surat muatan yang berisi informasi barang yang diangkut,” ujar Yani. Surat muatan ini harus mencantumkan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan sebelah kiri kendaraan. Selain itu, kendaraan ekspor/impor harus dilengkapi dengan stiker yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Pembatasan operasional angkutan barang ini berlaku pada dua periode, yaitu pada Jumat, 24 Januari 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 24.00 WIB, serta pada Rabu, 29 Januari 2025, dari pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Ruas jalan tol yang akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang meliputi:
Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi Jakarta – Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang Krapyak – Jatingaleh, (Semarang) Jatingaleh – Srondol, (Semarang) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang) Semarang – Solo.Dengan penerapan pembatasan ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan selama libur panjang.
(N/014)
PADANGSIDIMPUAN Laga semifinal yang mempertemukan GLORY 99 FC dan PUTRA TAPANULI FC berakhir dengan kemenangan telak bagi tim kesebelasa
OLAHRAGA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 2 April 2026. Berd
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 2 April 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. Ber
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 2 April 2026. Berdasark
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 2 April 2026
NASIONAL
PALU Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan risiko serius kelangkaan pang
EKONOMI
MEDAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi S
PEMERINTAHAN
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang dinilai memiliki dedikasi dan loyalitas
NASIONAL