KKSU 2026 Resmi Dibuka, Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global dan Tarik Investor
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) s
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, angkat bicara terkait laporan yang menimpa Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Musyanto menuduh Cak Imin membawa istrinya dalam rombongan Timwas Haji 2024, yang merupakan tugas resmi dari DPR RI. Menurut Musyanto, hal ini melanggar kode etik dewan karena menggunakan visa penyelenggaraan haji, bukan visa jemaah haji yang semestinya.
Namun, Cucun Ahmad Syamsurijal yakin bahwa laporan tersebut tidak akan berlanjut di MKD. Dalam pandangannya, Musyanto tidak sepenuhnya memahami regulasi yang mengatur keberangkatan anggota DPR dan pendamping mereka dalam tugas resmi seperti ini.
“Ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan, nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya,” ujar Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa keberangkatan Cak Imin dan istrinya telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Mereka memiliki visa yang sesuai untuk kepentingan pelaksanaan ibadah haji, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga semata.
“Visa kan visa haji, tidak ada visa orang Makkah itu gak mengenal visa apa-apa, visa haji hanya satu nama,” tegas Cucun.
Kontroversi ini menjadi sorotan karena mencuatnya isu etika dalam penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik. Meskipun Cak Imin telah membela diri dengan mengklaim bahwa tindakannya sesuai dengan aturan yang berlaku, tetap saja hal ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sementara itu, MKD yang bertugas menilai pelanggaran etika dan kode perilaku anggota DPR, akan melakukan kajian mendalam terhadap laporan yang diajukan oleh Musyanto. Keputusan MKD akan menjadi penentu akhir apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut layak untuk diambil tindakan lebih lanjut atau tidak.
Dalam situasi ini, perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas resmi semakin meningkat. Masyarakat menanti dengan harapan bahwa keputusan yang diambil oleh MKD akan mencerminkan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) s
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana penuh keceriaan mewarnai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Gedung Pancasila, Universitas Sumatera Utara (USU), S
PEMERINTAHAN
MEDAN Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Medan menghadirkan momen yang menghangatkan suasana. Di tengah semarak penampilan
PEMERINTAHAN
Oleh Samuel Marganda Tua Lumban GaolTRI Dharma Perguruan Tinggi adalah fondasi utama eksistensi setiap universitas di Indonesia. Sebagaiman
OPINI
JAKARTA Harga beras di tingkat konsumen terus mengalami kenaikan meski pemerintah menyatakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelo
EKONOMI
JAKARTA Bank Central Asia (BCA) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pelak
EKONOMI
GORONTALO Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) dan satu awak kapal berhasil selamat setelah speedboat yang mereka tumpangi tenggelam aki
PERISTIWA
MALANG DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar RedTalks 2026 bertajuk Suara Muda untuk Jatim Keren Indonesia Punya Kita, Nasionalisme
POLITIK
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL