Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kembali beredar isu terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024, yang kini akan digunakan lagi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang. Isu ini menjadi perhatian publik setelah adanya evaluasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik, mengenai penggunaan Sirekap dan kewajiban transparansi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Idham Holik menegaskan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk mempublikasikan hasil perolehan suara mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meskipun Sirekap sempat menjadi sorotan dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) karena beberapa perubahan yang memicu kegaduhan, namun KPU tetap akan menggunakan Sirekap dalam Pilkada mendatang.
MK sendiri telah memberikan saran agar pengelolaan Sirekap tidak langsung dipegang oleh KPU untuk menjaga objektivitas dan validitas data yang diunggah. Namun, hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang siapa lembaga yang sebaiknya bertanggung jawab atas pengelolaan Sirekap agar tujuan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Perdebatan seputar Sirekap mencerminkan pentingnya teknologi dalam proses pemilihan umum dan perlunya keterbukaan serta kesesuaian dengan standar hukum. Publik dan pemangku kepentingan diharapkan terus mengawal proses ini agar proses pemilu berjalan dengan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(K/09)
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh permohonan ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL