BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Gugur! Begini Ekspresi Ganjar Pranowo-Mahfud Md Saat MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

BITVonline.com - Senin, 22 April 2024 08:42 WIB
Gugur! Begini Ekspresi Ganjar Pranowo-Mahfud Md Saat MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA   – Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam suasana serius, pasangan ini menyimak pembacaan putusan MK dengan cermat di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan langsung amar putusan permohonan Ganjar-Mahfud. Pasangan ini terlihat serius mendengarkan putusan tersebut. Setelah MK menyatakan menolak gugatan mereka secara keseluruhan, Mahfud tampak mengusap dahinya dengan ekspresi yang terlihat lega, sedangkan Ganjar mengambil foto putusan yang ditampilkan di layar sebagai bagian dari proses hukum yang dijalani.

Dalam pernyataannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud telah ditolak oleh MK 22 April 2024.

MK sebelumnya menyatakan berwenang untuk mengadili permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024. Meskipun tidak diungkapkan secara detail dalam persidangan, MK menyatakan bahwa pertimbangan putusan ini berkaitan erat dengan pertimbangan yang telah dijelaskan dalam putusan terhadap gugatan dari pasangan calon Anies-Muhaimin.

Pada akhirnya, putusan MK yang menolak gugatan Ganjar-Mahfud ini menandai penutupan dari rangkaian proses hukum terkait sengketa Pilpres 2024. Hal ini menunjukkan bahwa MK telah menjalankan perannya sebagai lembaga peradilan konstitusi dengan mengedepankan prinsip keadilan dan hukum.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru