Pecah Telur 35 Tahun! Tumbangkan Thailand via Adu Penalti, Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA -Dalam suasana penuh antisipasi dan harapan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menyatakan optimisme yang tinggi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024. Idham Holik, yang merupakan salah satu anggota KPU, mengungkapkan keyakinannya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Menurut Idham, keyakinannya ini didasarkan pada kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut secara khusus mengatur mengenai perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden secara nasional. Dalam pandangan Idham, MK akan memutuskan kedua permohonan PHPU Pilpres 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang tersebut.
Perlu dicatat bahwa Mahkamah Konstitusi telah membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan perkara PHPU Pilpres 2024. Hal ini terjadi setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut. Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan bahwa meskipun tahapan penyampaian kesimpulan tidak wajib, namun dalam kasus PHPU Pilpres 2024, MK mengakomodasi hal ini untuk memperhitungkan dinamika yang berbeda dari kasus sebelumnya.
Antusiasme dan harapan dari berbagai pihak, termasuk KPU dan MK, menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan, adil, dan berdasarkan pada prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Putusan MK terhadap PHPU Pilpres 2024 diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Semoga hasil keputusan MK nantinya dapat menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi kepentingan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN