BREAKING NEWS
Selasa, 06 Mei 2025

Langkah Terakhir: Ganjar-Mahfud Akan Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

BITVonline.com - Sabtu, 23 Maret 2024 06:03 WIB
12 view
Langkah Terakhir: Ganjar-Mahfud Akan Menggugat ke Mahkamah Konstitusi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –  Dalam adegan dramatis yang menandai babak terakhir pertarungan hukum setelah pemilu paling kontroversial dalam sejarah, tim hukum yang mewakili pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersiap untuk melangkah ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna menggugat hasil pemilihan presiden 2024.

Hari Sabtu ini (23/3/2024), ditandai dengan langkah tegang dan penuh harapan, tim hukum tersebut dijadwalkan berangkat dari Posko di Jalan Guru Mugni Nomor 10, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 15.30 WIB. Sementara para pendukung dan pengamat politik menantikan langkah berani ini, Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, telah memastikan bahwa gugatan ke MK adalah langkah terakhir mereka setelah berbagai upaya laporan dan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak membuahkan hasil.

Dalam sebuah konferensi pers sebelumnya, Ganjar menegaskan bahwa gugatan tersebut bukanlah hasil dari kesepakatan khusus atau kolaborasi dengan pasangan calon lain, melainkan sebagai wujud kesetaraan dan keadilan dalam proses demokrasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh MK nantinya, pihaknya akan menerima dengan lapang dada, sebagai bagian dari upaya mendukung integritas dan keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Baca Juga:

Sementara itu, Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menekankan urgensi gugatan ini sebagai bagian dari upaya besar untuk mereformasi politik dan hukum di Indonesia. Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut Pemilu 2024 sebagai yang paling brutal dalam sejarah, dengan ancaman dan insiden yang tidak terduga. Dalam konteks ini, gugatan ke MK dianggap sebagai sebuah cita-cita untuk memperbaiki fondasi demokrasi dan negara hukum di masa depan. Meskipun perjuangan ini berat, Mahfud menegaskan bahwa mereka tidak ingin mewariskan perusakan demokrasi dan hukum kepada generasi berikutnya.

Dengan kesungguhan yang menggebu-gebu, Ganjar-Mahfud memasuki babak akhir pertarungan hukum mereka, yang tidak hanya menentukan hasil Pemilu 2024, tetapi juga masa depan demokrasi Indonesia.

Baca Juga:

(AS)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD Simalungun, Bentuk Dukungan terhadap Pemerintahan Daerah yang Demokratis
Bawaslu RI Tingkatkan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah
Mahkamah Konstitusi Diskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua Yeremias Bisai, Pemungutan Suara Ulang Diperintahkan
MK Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 03 dalam Pilbup Mahakam Ulu, Pemungutan Suara Ulang Diperintahkan
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo Meninggal Dunia
Amir Hamzah dan Hasanul Jihadi Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Siap Pimpin Periode 2025-2030
komentar
beritaTerbaru