Makna Spiritual Idul Fitri: Jangan Hanya Pakaian Baru dan Hidangan, Lakukan Muhasabah
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
JAKARTA – Suasana tegang memenuhi koridor Mahkamah Konstitusi Jakarta, ketika Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menyuarakan keprihatinan mereka terhadap serangkaian tindakan intimidatif yang mereka alami selama proses Pemilu 2024. Dalam pertemuan dengan para wartawan, Ari, juru bicara tim hukum, membeberkan beberapa insiden yang mereka alami, termasuk ancaman, kriminalisasi, dan upaya untuk mempengaruhi kesaksian para saksi.
“Kita seharusnya sudah coba untuk hentikan hal-hal yang sifatnya intimidatif, hal-hal yang sifatnya tekanan-tekanan terhadap proses hukum dan demokrasi kita,” ujar Ari, dengan suara yang penuh dengan kekecewaan.
Pengalaman pahit yang mereka sampaikan meliputi berbagai bentuk intimidasi, dari ancaman hingga kriminalisasi terhadap para saksi yang terlibat dalam proses pemilihan. “Ada beberapa saksi kami yang dikiriminalisasi, didatangi rumahnya, diancam bahkan dipolisikan, lalu disuruh minta maaf, lalu diminta cabut laporannya. Banyak sekali itu terjadi,” ungkap Ari, dengan nada prihatin yang mendalam.
Selain itu, mereka juga mengungkit dugaan ketidaknormalan dalam proses pemilihan, termasuk keterlibatan aparat dan kepala desa, serta dugaan pengaturan angka-angka dalam Pilpres 2024. “Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,” jelas Ari, dengan nada tegas yang menunjukkan tekad untuk membongkar kebenaran.
Sebagai upaya untuk menegakkan keadilan, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah mengajukan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Ari menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti yang kuat kepada MK untuk mendukung gugatan mereka, dengan menjanjikan kehadiran ahli dan saksi untuk memberikan kesaksian yang kredibel.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Demokrasi yang sehat membutuhkan penegakan hukum yang adil dan transparan, serta partisipasi aktif dari seluruh warga negara untuk menjaga integritasnya.
(AS)
BANDA ACEH Mudir Pondok Tahfizd Ihya&039ul Qur&039an (PTIQ) Blang Oi, Ustaz Abdurrahim Abu Zubaidah, mengajak umat Islam tidak hanya
AGAMA
BANDA ACEH Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati jalanjalan protokol kota untuk mengikuti Pawai Takbir Idul Fitri 1447 Hijria
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan masyarakat Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, memad
NASIONAL
MEDAN Memasuki hari kedua Idul Fitri 1447 Hijriah, Minggu (22/03/2026), Plaza Medan Fair dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan wak
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama warga di Masjid Darussalam, Desa Simpang Empat
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah mencapai
NASIONAL
ACEH TAMIANG Presiden Prabowo Subianto melaksanakan Salat Idul Fitri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 21 Maret 2026. Kehadiran Pr
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ribuan warga memadati Masjid Agung Al Abror, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, untuk melaksanakan Salat Idul Fitri, Sabtu
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem, membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga melalui timnya di Meuligo
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menutup bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavi
PEMERINTAHAN