BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Bawaslu Tangsel Temukan PPS Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi

BITVonline.com - Minggu, 18 Februari 2024 06:06 WIB
40 view
Bawaslu Tangsel Temukan PPS Buka Kotak Suara Sebelum Rekapitulasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap temuan kontroversial dalam proses pemungutan suara di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara. Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, secara resmi melaporkan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah kedapatan membuka kotak suara sebelum pelaksanaan rapat pleno, yang seharusnya menjadi tahapan utama dalam proses rekapitulasi suara.

Kejadian tersebut mengundang pertanyaan besar dari masyarakat serta pihak terkait, karena menimbulkan keraguan terhadap keberlangsungan pemilu yang jujur dan transparan. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Muhamad Acep, dalam penyampaian temuannya, menyoroti pelanggaran tersebut dan menegaskan bahwa tindakan membuka kotak suara sebelum waktunya merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemilu. Meskipun alasan yang disampaikan oleh petugas PPS adalah untuk mengunggah data ke Sirekap, hal tersebut tetap dianggap tidak sah karena tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Reaksi publik terhadap temuan ini sangatlah bervariasi, dengan beberapa pihak mengecam tindakan tersebut sebagai upaya untuk memanipulasi hasil pemilu, sementara yang lain menyerukan agar KPU dan Bawaslu segera bertindak untuk menangani masalah ini dengan tegas dan adil. Kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu menjadi taruhannya, sehingga penting bagi lembaga terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

Sikap KPU dalam menanggapi temuan ini juga menjadi sorotan, karena diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan tindakan yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas independen, juga diharapkan akan melakukan tindakan lanjutan untuk menyelidiki lebih jauh dugaan pelanggaran ini dan memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan integritas dan keadilan yang tinggi.

Baca Juga:

Kontroversi ini akan terus menjadi perbincangan hangat dalam jagad politik Indonesia, karena mencerminkan pentingnya sistem pemilu yang transparan dan akuntabel dalam mendukung demokrasi yang sehat dan kuat. Masyarakat menuntut agar setiap pelanggaran terhadap aturan pemilu ditindak dengan tegas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi dapat dipertahankan dan diperkuat.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Didominasi Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Seluruh Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Didominasi Hujan Ringan dan Hujan Sedang
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025: Didominasi Berawan dan Cerah Berawan
komentar
beritaTerbaru