BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Antusiasme Warga Larangan Utara Tangerang dalam Pemungutan Suara Susulan

BITVonline.com - Minggu, 18 Februari 2024 03:45 WIB
Antusiasme Warga Larangan Utara Tangerang dalam Pemungutan Suara Susulan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG – Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Larangan Utara, Tangerang, merayakan momen pemungutan suara susulan yang telah ditunggu-tunggu oleh warga setempat. Pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024, TPS yang terlibat dalam proses pemungutan suara susulan ini adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06. Warga yang telah diberikan hak pilih mereka telah memenuhi TPS sejak pagi, menciptakan pemandangan yang penuh antusiasme dan kepedulian akan hak demokratis mereka.

Pukul 07.00 WIB, para petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 05 telah aktif melakukan persiapan di lokasi pemungutan suara, yang berlokasi di gang Langgar Ujung 6 Rt 03 RW 01. Pemilihan ini menjadi momen penting bagi warga Larangan Utara, terutama setelah banjir melanda daerah tersebut dan menghambat proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

Warga yang memiliki hak pilih tampak disiplin dan tertib saat mengantre sejak pagi. Mereka duduk di kursi yang berjejer di gang, menunggu dengan sabar giliran mereka untuk mencoblos. Keterlibatan warga dalam proses demokrasi ini menjadi contoh semangat partisipatif dalam menyuarakan hak-hak politik mereka, kendati dihadapkan pada tantangan seperti bencana banjir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Qori Ayatullah, memberikan kepastian bahwa pemungutan suara susulan ini merupakan langkah yang diambil sebagai respons terhadap dampak banjir yang mengakibatkan warga tidak dapat mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024. Keputusan tersebut berlandaskan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, dan telah melalui koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut.

Dengan demikian, pemungutan suara susulan di empat TPS Larangan Utara menjadi simbol perjuangan demokrasi dan keterlibatan aktif warga dalam menyelenggarakan hak suara mereka, meskipun dihadapkan pada tantangan alam. Proses ini mencerminkan kekuatan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat, serta peran penting institusi seperti KPU dalam memastikan setiap suara dihargai dan tercatat dengan baik.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru