BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

TPN Ganjar-Mahfud Minta Masyarakat Awasi Proses Demokrasi Pasca-Quick Count Pilpres 2024

BITVonline.com - Rabu, 14 Februari 2024 12:54 WIB
22 view
TPN Ganjar-Mahfud Minta Masyarakat Awasi Proses Demokrasi Pasca-Quick Count Pilpres 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka suara dalam mengomentari hasil sementara dari hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Dalam pandangannya, TPN masih menunggu hasil tabulasi secara nasional dari berkas C1 Plano (Plano Hasil) untuk menghitung perolehan suara Pilpres 2024 secara akurat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono. Menurutnya, hasil quick count yang menempatkan pasangan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul sementara dari kedua rivalnya, masih harus dikonfirmasi dengan data resmi.

Mardiono menjelaskan bahwa setiap partai politik pengusung saat ini sedang mengumpulkan dokumen plano hasil (C1) sebagai langkah awal. Dokumen ini merupakan berita acara penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditandatangani oleh semua partai politik peserta pemilu. Dokumen tersebut akan dikumpulkan dan kemudian dikirimkan langsung ke pusat tabulasi nasional masing-masing.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Mardiono menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas Pemilu 2024 agar tidak tercemar oleh opini yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya masyarakat terus mengawal proses demokrasi tersebut.

Dalam konteks ini, Mardiono menegaskan bahwa TPN Ganjar-Mahfud tidak akan menggunakan strategi perang opini untuk memengaruhi masyarakat. Baginya, menjaga keselamatan proses pemilu yang demokratis adalah tugas konstitusional yang harus dipenuhi.

Baca Juga:

Perlu dicatat bahwa menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022, penghitungan suara Pilpres 2024 akan dilakukan pada tanggal 14-15 Februari 2024. Sementara itu, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berlangsung dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Tian Bahtiar Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Karena Alasan Sakit
Dua Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Imbalan Rp10 Juta untuk Informan
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di OKU Bakar Mobil Milik Ibu Kandungnya
Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi Dimulai, Wali Kota Maulana Tinjau Langsung Proses Pencoblosan
Bingung Investasi di Tengah Krisis Global? Ini 5 Instrumen Pilihan Para Ahli
komentar
beritaTerbaru