JAKARTA – Mario Dandy, seorang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, dengan tegas menegaskan komitmennya terhadap hak demokrasi dengan menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Salemba. Kepala Lapas tersebut, Beni Hidayat, dengan lugas mengkonfirmasi bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy dalam proses pencoblosan.
Saat tiba di TPS pada pukul 11.00 WIB, Mario Dandy terlihat mengenakan seragam lapas berwarna biru tua dengan tulisan yang menggambarkan keyakinannya akan proses pembelajaran dan perubahan yang sedang dijalani. Seragam tersebut dipadukan dengan celana hitam dan sepatu Hoka berwarna senada, mencerminkan kesederhanaan dan kesiapan dalam melaksanakan hak pilihnya.
Meskipun menghadapi situasi yang mungkin memicu perhatian media dan masyarakat, Mario Dandy menunjukkan kedisiplinan dan kesantunan dengan mengantre secara tertib bersama narapidana lainnya, menunggu giliran panggilan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam beberapa momen, Mario tampak mencoba untuk menjaga privasinya dengan memalingkan wajahnya dari arah media dan menutupi sebagian wajahnya. Sikap ini mungkin merupakan respons alami dari tekanan publik dan pengawasan yang intens terhadap kasus yang tengah dihadapinya.
Melalui partisipasinya dalam proses pemilihan umum, Mario Dandy menegaskan haknya sebagai warga negara untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan negaranya, sambil tetap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Tindakan ini menunjukkan bahwa, meskipun berada dalam situasi yang sulit, Mario Dandy tetap menghormati prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.
(A/08)
Mario Dandy, Tersangka Kasus Penganiayaan Menyalurkan Suaranya di Lapas Salemba