Setelah Lebaran, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.917 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, di tengah dinamika p
EKONOMI
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah resmi melaporkan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, terkait pernyataannya yang kontroversial. Connie dianggap melanggar hukum karena menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terhadap TKN tersebut.
Pernyataan Connie yang menjadi sorotan adalah pernyataannya tentang potensi pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, guna memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Connie mengungkapkan keheranannya ketika diminta oleh Ketua TKN, Rosan Roeslani, untuk mendukung pasangan tersebut. Connie menyebut bahwa jika kubu nomor urut 2 menang, Prabowo hanya akan diberi kesempatan untuk menjabat selama dua tahun saja, yang menurutnya akan diikuti oleh Gibran.
Rosan Roeslani, sebagai Ketua TKN, merasa dirugikan atas pernyataan tersebut dan merasa dicatut namanya dalam konteks tersebut. Oleh karena itu, Rosan melaporkan Connie ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang menyesatkan.
Meskipun laporan tersebut dibuat atas nama pribadi, Rosan dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, merasa perlu untuk menindaklanjuti pernyataan yang merugikan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Connie bukanlah benar dan merupakan tindakan yang merugikan.
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Reaksi dari Connie sendiri belum diungkapkan dalam laporan ini. Namun, pernyataannya sebelumnya dalam video yang viral telah menimbulkan kehebohan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti dari betapa pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di era digital, serta perlunya tegaknya hukum dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan di dunia maya.
(FZ/011)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, di tengah dinamika p
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, meski penurunannya masih terbatas.I
EKONOMI
TABANAN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tidak men
NASIONAL
ACEH BARAT Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa kutipan daging yang terjadi d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 dengan bunga ringan sekitar 6 persen per tah
EKONOMI
JAKARTA Nama Hendrik Irawan menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang menyebut penghasilan hingga Rp6 juta per hari dari program
NASIONAL
JAKARTA Seorang perempuan berinisial JSLP (20) diamankan aparat keamanan setelah diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri di depan g
PERISTIWA
JAKARTA Apple dikabarkan tengah menyiapkan sedikitnya enam produk baru yang akan dirilis sepanjang 2026. Seluruh perangkat tersebut dise
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Perusahaan kecerdasan buatan Anthropic kembali memperkenalkan pembaruan teknologi pada asisten digital Claude AI. Melalui fitur
SAINS DAN TEKNOLOGI
SIMALUNGUN Warga di Huta II Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki
PERISTIWA