
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah resmi melaporkan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, terkait pernyataannya yang kontroversial. Connie dianggap melanggar hukum karena menyebarkan informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terhadap TKN tersebut.
Pernyataan Connie yang menjadi sorotan adalah pernyataannya tentang potensi pengkhianatan Presiden Jokowi terhadap pasangan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, guna memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Connie mengungkapkan keheranannya ketika diminta oleh Ketua TKN, Rosan Roeslani, untuk mendukung pasangan tersebut. Connie menyebut bahwa jika kubu nomor urut 2 menang, Prabowo hanya akan diberi kesempatan untuk menjabat selama dua tahun saja, yang menurutnya akan diikuti oleh Gibran.
Rosan Roeslani, sebagai Ketua TKN, merasa dirugikan atas pernyataan tersebut dan merasa dicatut namanya dalam konteks tersebut. Oleh karena itu, Rosan melaporkan Connie ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong yang menyesatkan.
Baca Juga:
Meskipun laporan tersebut dibuat atas nama pribadi, Rosan dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, merasa perlu untuk menindaklanjuti pernyataan yang merugikan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Connie bukanlah benar dan merupakan tindakan yang merugikan.
Dalam laporan tersebut, Connie diduga melanggar Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.
Baca Juga:
Reaksi dari Connie sendiri belum diungkapkan dalam laporan ini. Namun, pernyataannya sebelumnya dalam video yang viral telah menimbulkan kehebohan dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti dari betapa pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di era digital, serta perlunya tegaknya hukum dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan di dunia maya.
(FZ/011)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga