Koperasi Merah Putih Sukamaju Hentikan Operasional, Pemko Binjai Diminta Ambil Langkah Strategis
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akib
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengklaim bahwa surat suara yang direndam karena tidak digunakan di Jeddah melanggar aturan yang berlaku. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa seharusnya surat suara yang tidak digunakan seharusnya disilang, bukan direndam atau dirusak.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tidak digunakan, namun direndam. Hasyim mengungkapkan bahwa telah terjadi klarifikasi langsung antara perwakilan Partai Politik (Parpol) dan Pejabat Pelaksana Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) Jeddah terkait video tersebut. Dalam klarifikasi tersebut, disepakati oleh Parpol di sana untuk merendam surat suara yang tidak digunakan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi kecurangan.
Meskipun atas kesepakatan, Hasyim menegaskan bahwa merendam surat suara yang tidak digunakan tetap melanggar aturan. Pemusnahan surat suara hanya dapat dilakukan setelah proses pemilu selesai sepenuhnya, yaitu setelah pejabat terpilih dilantik. Hasyim menegaskan bahwa aturan tersebut tidak memperbolehkan pemusnahan surat suara sebelum waktu yang ditentukan.
Namun, Hasyim belum dapat memastikan apakah akan ada sanksi bagi pihak yang merendam surat suara tersebut. Menurutnya, meskipun surat suara menjadi basah akibat hujan, surat suara tersebut tetap harus disimpan dan diadministrasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
KPU RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini dan akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, Hasyim mengingatkan bahwa surat suara yang sudah digunakan tidak boleh dirusak atau direndam, karena hal tersebut dapat merusak integritas proses pemilihan umum.
(FZ/011)
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akib
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningka
EKONOMI
MEDAN Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpin
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kepala Kepolisian Resor Padangsidimpuan Wira Prayatna meninjau lahan jagung dan gudang sarana prasarana pertanian di Des
PERTANIAN AGRIBISNIS
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2026,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara menyatakan seluruh data investor di daera
EKONOMI
MEDAN Belasan perwakilan jemaat dan parhalado HKBP Hotma Uli Patumbak Resort Medan Patumbak menyampaikan aspirasi mereka kepada Kantor P
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menghadiri kegiatan monitoring Koordinator Wi
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar buka puasa bersama masyarakat di Masjid Al Hidayah, Nagori Bolug, Kecamatan Bosar M
PEMERINTAHAN
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara, di bawah kepemimpinan Mei Lindawati Suryanti Lubis, S.STP, MAP, mengiku
PEMERINTAHAN