BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Ganjar Setuju Pernyataan Jokowi 5 Tahun Lalu, Jangan Pilih Calon yang Punya Rekam Jejak Pelanggar HAM

BITVonline.com - Senin, 05 Februari 2024 06:16 WIB
15 view
Ganjar Setuju Pernyataan Jokowi 5 Tahun Lalu, Jangan Pilih Calon yang Punya Rekam Jejak Pelanggar HAM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengungkapkan kesepakatannya dengan Presiden Joko Widodo untuk tidak memilih calon presiden yang melanggar hak asasi manusia (HAM), berpotongan diktator, atau memiliki rekam jejak masalah korupsi. Pernyataan ini diungkapkan oleh Ganjar dalam debat kelima Pilpres 2024 pada Minggu, 4 Februari 2024.

Ganjar menyampaikan bahwa pesan ini disampaikan oleh Jokowi lima tahun sebelumnya, saat menjadi calon presiden pada Pilpres 2019. Menurut Ganjar, kriteria yang disampaikan oleh Jokowi tersebut seharusnya menjadi pegangan bagi rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin pada Pilpres 2024.

Politikus PDI-P ini juga menekankan pentingnya memilih kandidat yang konsisten, visioner, mampu mendengarkan aspirasi rakyat, serta memiliki sifat negarawan dan reformis. Selain itu, Ganjar berpesan agar rakyat menjaga proses politik demokrasi dengan baik, serta melawan praktik politik dinasti yang mengancam demokrasi.

Baca Juga:

Ganjar Pranowo juga menegaskan komitmennya untuk tidak mengecewakan rakyat apabila terpilih sebagai presiden kelak. Dia berjanji untuk memulai sebuah era baru di Indonesia di mana tidak ada satu pun rakyat yang ditinggalkan, serta memasuki era gotong royong menuju Indonesia unggul.

https://youtu.be/MF5AseHekZs

Baca Juga:

Pernyataan Ganjar ini menjadi sorotan dalam debat dan menjadi pembahasan utama di media sosial serta pemberitaan nasional. Publik pun diharapkan untuk mempertimbangkan dengan seksama kriteria yang disampaikan oleh Ganjar dan Jokowi dalam memilih pemimpin yang akan memimpin Indonesia ke depan.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Ilmuwan Temukan Tanda Awal Parkinson dari Bau Kotoran Telinga?
20 Bom Mortir Ditemukan di Perkebunan Langkat, Gegana Polda Sumut Lakukan Disposal
Satgas Yonif 700/WYC Anjangsana ke Kampung Wako, Jalin Persaudaraan Lewat Bantuan Sembako
DEKOPINDA Tapanuli Selatan Apresiasi Penundaan RAT KPPTB di Tengah Proses Hukum
Dugaan Pelanggaran UU TNI di Kodam I/BB, Irjen TNI dan Komisi I DPR RI Diminta Lakukan Pemeriksaan
Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja Berpakaian Seksi Saat Malam Tahun Baru Islam
komentar
beritaTerbaru