JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, dengan tegas mengeluarkan seruan kepada aparat kepolisian dan tentara Indonesia, menegaskan bahwa intimidasi terhadap rakyat harus dihentikan. Dalam konteks ini, Megawati menekankan bahwa PDI-P adalah partai politik yang sah dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum (pemilu), serta harus diakui sepenuhnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam konteks kekhawatirannya terhadap meningkatnya intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat menjelang Pemilu 2024. Megawati mengungkapkan ketidakpatiannya terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan dalam menanggapi kontestasi politik, merujuk pada kasus yang melibatkan politikus dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Aiman Witjaksono, serta insiden penganiayaan terhadap relawan pasangan Ganjar-Mahfud di Gunungkidul.
Dalam pandangannya, hukum harus ditegakkan dengan adil dan setara bagi semua warga negara Indonesia, tanpa memandang status sosial atau politik mereka. Megawati menegaskan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hukum harus dipegang teguh oleh aparat penegak hukum, sehingga semua warga negara merasa aman dan dilindungi oleh hukum yang berlaku.
Seruan Megawati juga mencakup pesan kepada rakyat agar tidak takut terhadap intimidasi yang mungkin dilakukan oleh aparat keamanan, karena hukum seharusnya melindungi hak-hak mereka. Dengan menyuarakan hal ini, Megawati menunjukkan peran dan komitmen politiknya dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam proses politik di Indonesia.
Dengan demikian, pernyataan Megawati Soekarnoputri mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi politik dan keamanan di Indonesia, serta menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak rakyat dan menjaga integritas demokrasi negara.
(A/08)
Megawati Minta Aparat Tidak Melakukan Intimidasi terhadap Rakyat Jelang Pemilu 2024