Tiga Helikopter Tim Kesehatan Mobile Siap Bantu Pengungsi Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyiapkan tiga helikopter untuk mendukung tanggap darurat bencana di Sumatera Utara, Ace
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pengumuman pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberi pemberitahuan terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa pengumuman hasil Pilkada akan dilaksanakan setelah KPU menerima pemberitahuan resmi dari MK mengenai permohonan perselisihan hasil pemilihan. “Paling lambat tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU DKI akan menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024,” kata Fahmi dalam keterangan resminya pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Fahmi, pemberitahuan terkait BRPK dijadwalkan akan diterima pada 19-20 Desember 2024. Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah pemberitahuan tersebut diterima. “Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kita umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024,” jelasnya.
Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan. Jika terdapat permohonan sengketa, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan tiga hari setelah putusan MK dibacakan.
Hingga batas waktu pengajuan sengketa pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan pantauan di Gedung MK, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan pasangan calon Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak tercatat mengajukan gugatan ke MK. Hal ini juga dapat dilihat di laman resmi Mahkamah Konstitusi, yang tidak mencatatkan adanya gugatan sengketa dari kedua pasangan calon tersebut.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada adalah tiga hari kerja setelah KPU menetapkan hasil pemilihan. KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil Pilkada pada Minggu (8/12), yang berarti batas akhir pengajuan sengketa adalah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB. Mengingat tidak ada gugatan yang diajukan, maka KPU DKI Jakarta akan melanjutkan tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan berakhirnya batas waktu pengajuan gugatan dan tanpa adanya sengketa, masyarakat DKI Jakarta kini tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penantian ini menandai akhir dari rangkaian Pilkada 2024, dan pasangan terpilih akan melanjutkan kepemimpinan di DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.
KPU DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan dan memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat diharapkan dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan terus mendukung proses demokrasi yang berjalan.
(N/014)
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyiapkan tiga helikopter untuk mendukung tanggap darurat bencana di Sumatera Utara, Ace
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap para pejabat, terutama saa
POLITIK
JAKARTA Vokalis Maliq & D&039Essentials, Angga Puradiredja, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas bencana banjir bandang dan longso
NASIONAL
LUMAJANG Sebanyak 46 siswa dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Candipuro, Kabupaten Lumajang, terancam tidak dapat mengikuti Ujian
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memperbarui data korban bencana di wilayah Sumatera. Dalam
NASIONAL
BADUNG, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, resmi membuka program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Disco
NASIONAL
BULELENG, Pemberitaan miring mengenai keberadaan Indomaret di Kawasan Pesisir Pantai Penyusuhan, Banjar Dinas Tukad Ampel, Kecamatan Kub
EKONOMI
ACEH TAMIANG, Banjir yang melanda Kampung Paya Bedi, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, menyisakan duka mendalam bagi warga. Rumahrumah teren
NASIONAL
MEDAN Di Era Digital Saat Ini, Hampir Semua Aktivitas Bergantung Pada Data. Kehilangan File Penting Bisa Menjadi Masalah Besar, Mulai Dari
SAINS DAN TEKNOLOGI
CHONBURI Timnas Putri Indonesia menorehkan kemenangan 31 atas Singapura pada pertandingan kedua Grup A SEA Games 2025 di Stadion Chonbu
OLAHRAGA