BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Pilkada DKI 2024: Partisipasi Pemilih Hanya 57,2%, Ridwan Kamil Terdepan di Quick Count

BITVonline.com - Sabtu, 30 November 2024 13:13 WIB
Pilkada DKI 2024: Partisipasi Pemilih Hanya 57,2%, Ridwan Kamil Terdepan di Quick Count
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis oleh Lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan partisipasi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 tercatat hanya mencapai 57,2%. Angka ini mencerminkan rendahnya tingkat keterlibatan masyarakat dalam pemilu gubernur tersebut.

Survei quick count yang dilakukan PPI pada Rabu (27/11) menggunakan metode stratifikasi dan melibatkan 400 tempat pemungutan suara (TPS) dari berbagai kecamatan di DKI Jakarta. Dengan margin of error sebesar ±2,0%, PPI mengklaim bahwa survei ini cukup representatif, meskipun hasilnya belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir mengenai apakah Pilkada Jakarta akan berlangsung dalam satu putaran atau lebih.

“Survei ini dilakukan dengan mengacu pada populasi pemilih di tiap kecamatan, dengan mengambil sampel secara acak pada 400 TPS yang tersebar di Jakarta. Meskipun demikian, hasil quick count ini belum dapat menyimpulkan apakah Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung 1 putaran atau 2 putaran,” kata perwakilan PPI dalam keterangan resminya.

Baca Juga:

Berikut rincian partisipasi pemilih berdasarkan wilayah di Jakarta yang diikutkan dalam quick count:

Jakarta Barat: 55,59% Jakarta Pusat: 54,72% Jakarta Selatan: 60,12% Jakarta Timur: 60,34% Jakarta Utara: 60,34% Kepulauan Seribu: 51,71%

Dari hasil perhitungan suara sementara, pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, berada di posisi teratas dengan meraih 39,13% suara. Diikuti oleh pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yang mendapatkan 50,2% suara, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dengan 10,67%.

Baca Juga:

PPI menekankan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi, dan keputusan akhir akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil resmi Pilkada.

“Ini adalah hasil sementara berdasarkan sampel yang kami ambil. Hasil resmi Pilkada DKI Jakarta akan diumumkan oleh KPU setelah rekapitulasi suara selesai,” tambah PPI.

Meski begitu, dengan angka partisipasi yang terbilang rendah, proses penghitungan suara ini menimbulkan pertanyaan tentang tingkat partisipasi aktif warga DKI Jakarta dalam menentukan pemimpin mereka. Pasca pengumuman hasil resmi, publik pun menantikan apakah Pilkada Jakarta akan masuk ke putaran kedua atau tidak, mengingat hasil quick count masih menyisakan margin yang dapat mempengaruhi perolehan suara.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa dan Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Madina, Ini 21 Tuntutan Mereka
Peringatan Maulid Nabi di Padangsidimpuan: Penuh Hikmah dan Jadi Warisan Ibu-Ibu di Kantor Veteran
DANA Kaget Bagikan Saldo Gratis Rp224.000 Malam Ini, Ini Cara Klaimnya!
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara hingga 14 September 2025
Ahli Gizi: Makanan Sehat untuk Usus Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
Haedar Nashir: Jabatan Baru Bukan Kebanggaan, Tapi Amanat Berat dari Presiden
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru