Kejagung Kejar Aset Kasus Korupsi MBG, Siap Terapkan Pasal TPPU
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membeberkan serangkaian anomali yang terjadi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024, menyusul kekalahan pasangan calon gubernur Airin Rachmi Diany dan Wakil Gubernur Ade Sumardi dari pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah. PDIP menilai sejumlah kejadian yang terjadi selama proses pemilihan tersebut menimbulkan tanda tanya dan diduga mengandung unsur intervensi kekuasaan yang merugikan pasangan Airin-Ade.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024), Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah memaparkan dua anomali utama yang dianggap menjadi faktor ketidakberesan dalam proses Pilgub Banten. Menurut Basarah, anomali pertama terkait dengan status Airin sebagai mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran yang berhasil memenangkan pasangan tersebut di Banten pada Pilpres 2024. Namun, setelah mencalonkan diri sebagai gubernur, Airin diduga mengalami intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan pencalonannya.
“Anomali pertama yang kami temui adalah intervensi kekuasaan yang seharusnya tidak terjadi. Airin, yang sebelumnya berhasil mengantarkan kemenangan untuk Prabowo-Gibran di Banten, justru mengalami penghalangan setelah mencalonkan diri sebagai gubernur. Ini merupakan bentuk intervensi yang jelas untuk menggagalkan calon yang sudah mendapat dukungan luas,” ungkap Basarah.
Basarah juga mengungkapkan anomali kedua yang terjadi selama proses Pilgub Banten, yaitu hasil survei yang menunjukkan elektabilitas pasangan Airin-Ade yang sangat tinggi, mencapai lebih dari 70 persen, namun dalam waktu singkat mengalami perubahan signifikan. Perubahan yang terjadi dalam waktu beberapa hari ini dinilai mencurigakan dan merugikan pasangan yang sebelumnya diperkirakan unggul.
“Anomali kedua adalah terkait hasil survei yang menunjukkan perbandingan yang sangat signifikan antara Airin-Ade dengan kandidat lain, yang menunjukkan elektabilitas di atas 70 persen. Namun, hanya dalam beberapa hari saja, hasil tersebut berubah secara drastis. Ini sangat mengganggu, dan kami merasa ada yang tidak beres,” lanjutnya.
PDIP, yang merasa bahwa proses Pilgub Banten berjalan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang fair, menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk membuktikan adanya intervensi dan ketidakberesan tersebut. Basarah menegaskan bahwa sekecil apapun intervensi kekuasaan, baik dari partai politik, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pihak lainnya, tidak boleh terjadi jika negara benar-benar ingin menjalankan prinsip demokrasi yang sehat.
“Apapun bentuk intervensi kekuasaan, apakah itu dari pihak partai, ASN, atau lainnya, harus dihentikan. Jika tidak, maka kita akan kesulitan dalam mewujudkan peradaban demokrasi yang sejati. Ini adalah persoalan prinsip yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Basarah.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap anomali dan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilgub Banten, PDIP menyatakan siap untuk menempuh jalur hukum. Basarah menyampaikan bahwa PDIP akan melakukan legal action untuk membuktikan adanya ketidakberesan dalam pemilihan tersebut dan akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait anomali yang terjadi dalam Pilkada Banten. Setelah itu, kami akan melanjutkan perkara ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan keadilan,” ujar Basarah, sembari menambahkan bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan pihak-pihak yang akan membantu proses tersebut.
PDIP berharap agar MK dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan memastikan bahwa Pilgub Banten berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Basarah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan adanya praktik yang mencederai proses demokrasi di Banten.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu, 14 Juni 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
MEDAN Nama dr. Ferdinand Lumban Tobing mungkin tidak sepopuler sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun, sosok kelahiran Tapanuli ini memi
SOSOK
JAKARTA Sejumlah laga menarik mewarnai matchday pertama fase grup Piala Dunia 2026, Senin (15/6/2026). Pertandingan Grup F antara Beland
OLAHRAGA