Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan penerapan TPPU dilakukan untuk menelusuri dan menyita aset hasil tindak pidana korupsi yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
"Nanti pastilah (diterapkan TPPU), kalau ada alat bukti kita kejar," kata Febrie di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).Baca Juga:
Menurut Febrie, penanganan perkara ini tidak hanya bertujuan memproses pidana para tersangka, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian keuangan negara.
Ia menekankan bahwa Kejagung ingin memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni pemenuhan gizi bagi anak sekolah.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penerapan TPPU menjadi salah satu instrumen penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Tidak hanya mempidanakan orangnya, tapi juga memulihkan kerugian negara, salah satunya dengan instrumen TPPU," ujarnya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut tidak sesuai ketentuan.
Sejumlah yayasan yang terlibat juga diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra program.
Selain itu, Kejagung juga menyoroti dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan berbagai barang, mulai dari motor listrik, perangkat elektronik, hingga perlengkapan penunjang program, yang menyebabkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.*
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN