Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Asrul Azis Taba, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini ditempuh untuk menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asrul Azis Taba diketahui merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).Baca Juga:
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. Gugatan itu didaftarkan pada 10 Juni 2026, beberapa hari setelah Asrul ditahan oleh KPK pada 8 Juni 2026.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 89/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 19 Juni 2026.Sebelumnya, KPK menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yakni Ismail Adham (ISM) dan Asrul Azis Taba (ASR).
Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"KPK kembali melakukan penahanan untuk dua orang tersangka, yaitu ISM dan ASR," kata Achmad dalam konferensi pers, Senin (8/6/2026).Dengan pengajuan praperadilan ini, proses hukum atas penetapan tersangka Asrul kini akan diuji di pengadilan, di tengah berlanjutnya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 oleh KPK.*
Baca Juga:
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL