RI Kembangkan Nuklir buat Obat Kanker hingga Awetkan Buah, Ini Buktinya!
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA - Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Asrul Azis Taba, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini ditempuh untuk menggugat sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asrul Azis Taba diketahui merupakan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).Baca Juga:
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. Gugatan itu didaftarkan pada 10 Juni 2026, beberapa hari setelah Asrul ditahan oleh KPK pada 8 Juni 2026.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 89/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 19 Juni 2026.Sebelumnya, KPK menetapkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yakni Ismail Adham (ISM) dan Asrul Azis Taba (ASR).
Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"KPK kembali melakukan penahanan untuk dua orang tersangka, yaitu ISM dan ASR," kata Achmad dalam konferensi pers, Senin (8/6/2026).Dengan pengajuan praperadilan ini, proses hukum atas penetapan tersangka Asrul kini akan diuji di pengadilan, di tengah berlanjutnya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 oleh KPK.*
Baca Juga:
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Bank Indonesia, dipastikan masuk sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia defi
POLITIK
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN