BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Polda Sumut Limpahkan Dua Tersangka Suap Proyek Internet Diskominfo Tebingtinggi ke Kejaksaan

Adelia Syafitri - Sabtu, 13 Juni 2026 18:01 WIB
Polda Sumut Limpahkan Dua Tersangka Suap Proyek Internet Diskominfo Tebingtinggi ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polda Sumatera Utara melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus melimpahkan dua tersangka kasus dugaan suap proyek jaringan internet di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tebingtinggi ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kedua tersangka tersebut adalah Nur Erdian Ritonga, aparatur sipil negara (ASN) di Diskominfo, dan Heny Afrianti, pihak swasta dari PT Whiz Digital Berjaya.

Keduanya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengaturan proyek bernilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dengan demikian, proses hukum terhadap keduanya kini memasuki tahap persidangan.


"Benar, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Ferry, Sabtu (13/6/2026).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka dengan peran berbeda.

Heny Afrianti diduga sebagai pemberi suap, sementara Nur Erdian Ritonga sebagai penerima suap dalam pengurusan proyek pengadaan jaringan internet tahun anggaran 2026.

Ferry menjelaskan, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polda Sumut pada 24 Februari 2026 terkait dugaan praktik suap dalam proyek senilai Rp 840 juta di Diskominfo Tebingtinggi.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Tipidkor kemudian mengamankan transaksi suap pada 15 April 2026 di sebuah rumah makan di kawasan Medan Petisah.

Saat itu, Heny Afrianti diduga menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta kepada Nur Erdian Ritonga.

"Uang tersebut diduga merupakan setoran tahap kedua. Sebelumnya sudah ada penyerahan sekitar Rp 150 juta," ujar Ferry.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Penyusup Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Polisi Tetapkan Pria Pembawa Bom Molotov sebagai Tersangka
Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Tumbuh, Tapi Ruang Fiskal Makin Menyempit
Tantang Duel Polisi Usai Kepergok Curi Kabel Lampu Jalan di Siang Hari, Dua Pria di Medan Ditangkap Brimob
Medan Siap Gelar Rakernas APEKSI dan HUT ke-436, Pemko Ajak Pelaku Usaha dan Warga Bersinergi
ILO Tetapkan Standar Baru Pekerja Platform Digital, Indonesia Dukung Perlindungan Ojol dan Kurir Online
Ketua LBH GEKIRA: Prabowo Jalankan Kepemimpinan sebagai Amanah untuk Kesejahteraan Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru