BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Polda Sumut Limpahkan Dua Tersangka Suap Proyek Internet Diskominfo Tebingtinggi ke Kejaksaan

Adelia Syafitri - Sabtu, 13 Juni 2026 18:01 WIB
Polda Sumut Limpahkan Dua Tersangka Suap Proyek Internet Diskominfo Tebingtinggi ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidik menduga total komitmen fee dalam proyek tersebut mencapai 20 persen dari nilai kontrak, atau sekitar Rp 175 juta.

Uang itu diduga diminta oleh pihak penerima dalam proses pengadaan proyek jaringan internet tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan segera disidangkan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pengadaan jasa dan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah, yang kerap disorot karena rawan praktik suap dalam proses penunjukan penyedia barang dan jasa.*


(tm/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Penyusup Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Polisi Tetapkan Pria Pembawa Bom Molotov sebagai Tersangka
Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Tumbuh, Tapi Ruang Fiskal Makin Menyempit
Tantang Duel Polisi Usai Kepergok Curi Kabel Lampu Jalan di Siang Hari, Dua Pria di Medan Ditangkap Brimob
Medan Siap Gelar Rakernas APEKSI dan HUT ke-436, Pemko Ajak Pelaku Usaha dan Warga Bersinergi
ILO Tetapkan Standar Baru Pekerja Platform Digital, Indonesia Dukung Perlindungan Ojol dan Kurir Online
Ketua LBH GEKIRA: Prabowo Jalankan Kepemimpinan sebagai Amanah untuk Kesejahteraan Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru