Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
JAKARTA - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membuka peluang penguatan penindakan terhadap praktik mafia tanah di Indonesia.
Menurut dia, aturan baru ini memberi dasar hukum yang lebih tegas untuk menjerat pelaku kejahatan pertanahan yang selama ini merugikan masyarakat.
Baca Juga:
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ATR/BPN telah mengungkap ratusan kasus mafia tanah di berbagai daerah dengan modus yang semakin beragam.
Modus tersebut antara lain pemalsuan sertifikat, surat kuasa, dokumen waris, hingga manipulasi data administrasi yang melibatkan sejumlah pihak.
Praktik ini kerap membuat masyarakat kehilangan hak atas tanahnya, sementara nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"KUHP baru memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk menindak berbagai modus kejahatan pertanahan. Walaupun tidak secara khusus menggunakan istilah mafia tanah, pasal-pasal tentang pemalsuan surat, akta autentik, dan keterangan palsu dapat menjadi instrumen efektif," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026).
Pernyataan itu disampaikan Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur secara daring dari Bali.
Ia menjelaskan, salah satu kesulitan utama dalam penanganan mafia tanah adalah kemampuan pelaku yang kerap menyamarkan kejahatan melalui dokumen yang tampak sah secara hukum.
Sertifikat tanah atau akta jual beli, kata dia, sering kali lahir dari proses yang sejak awal sudah mengandung unsur pemalsuan.
"Keadaan ini membuat pembuktian menjadi kompleks karena aparat harus menelusuri rangkaian peristiwa sejak tahap awal, bukan hanya saat dokumen itu digunakan," kata dia.
Menurut Bamsoet, praktik mafia tanah umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dimulai dari pemalsuan identitas hingga rekayasa dokumen.
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL