BREAKING NEWS
Minggu, 14 Juni 2026

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi CPO, Ada Pejabat dan Bos Perusahaan

Raman Krisna - Sabtu, 13 Juni 2026 22:04 WIB
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi CPO, Ada Pejabat dan Bos Perusahaan
Kejaksaan Agung (Kejagung). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan 11 tersangka beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah beserta produk turunannya periode 2022–2024 kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Ardito Muwardi, mengatakan pelimpahan tahap II tersebut dilakukan pada Senin (8/6/2026) di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Dengan pelimpahan ini, perkara resmi masuk ke tahap penuntutan.

Baca Juga:

"Tim JPU telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terhadap 11 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan crude palm oil (CPO) periode 2022 sampai periode 2024," ujar Ardito, Sabtu (13/6/2026).Sebanyak 11 tersangka yang dilimpahkan berasal dari unsur aparatur dan pihak swasta. Mereka antara lain berinisial LHP, FJR, MZ, ES, ERW, FLX, RND, TNY, FNR, RBN, dan SYR.

Para tersangka memiliki latar belakang jabatan mulai dari pejabat di bidang kebijakan industri agro dan kepabeanan, hingga sejumlah direktur utama perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan industri kelapa sawit serta turunannya.Di antaranya, LHP merupakan analis kebijakan dan pembina industri agro, FJR menjabat Direktur Teknis Kepabeanan, serta MZ merupakan pejabat di lingkungan Bea dan Cukai.

Sementara itu, sejumlah tersangka lainnya berasal dari jajaran pimpinan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan ekspor CPO.Dengan dilimpahkannya berkas perkara dan barang bukti, Kejagung memastikan proses hukum terhadap para tersangka kini berlanjut ke tahap persidangan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah menjadi perhatian publik, mengingat sektor kelapa sawit merupakan komoditas strategis bagi perekonomian nasional dan berkontribusi besar terhadap devisa negara.*

(oz/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ajukan Praperadilan, Tak Terima Penetapan KPK
Buntut Temuan BPK soal Dana BOS, 326 Kepala Sekolah di Sulsel Ajukan Pengunduran Diri
Bamsoet: KUHP Baru Jadi Senjata Baru Lawan Mafia Tanah
Dewan Pers Catat 1.286 Pengaduan Sepanjang 2025, Media Siber Dominasi 96 Persen
Polda Sumut Limpahkan Dua Tersangka Suap Proyek Internet Diskominfo Tebingtinggi ke Kejaksaan
Kejagung Tak Akan Sita Seluruh Motor Listrik BGN dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru