Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
LUBUKPAKAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang mengumumkan adanya 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) setelah proses pencoblosan terhambat akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah. Banjir yang merendam beberapa TPS tersebut menyebabkan pemilihan tidak dapat dilaksanakan pada hari H, sehingga perlu diadakan pemungutan suara lanjutan.
Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Hukum, Ziaulhaq Siregar, mengungkapkan bahwa total suara yang belum terakomodasi di 30 TPS tersebut mencapai 16.210 suara, dengan rata-rata lebih dari 500 pemilih per TPS. Jumlah ini berpotensi menambah perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pilkada Deli Serdang 2024.
“Pemungutan Suara Susulan ini dilakukan untuk memastikan hak pilih warga yang terdampak banjir tetap tercatat,” kata Ziaulhaq, Rabu (27/11/2024). Menurut Zia, ada juga satu TPS di Desa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa, yang sempat dibuka namun terpaksa dihentikan karena air semakin tinggi. “TPS ini sudah dibuka dan 10 orang sudah memilih, namun karena air makin naik, pemungutan suara ditunda dan akan dilanjutkan,” tambahnya.
Adapun rincian lokasi TPS yang akan melaksanakan PSS adalah sebagai berikut:
Kecamatan Tanjung Morawa: TPS 9 dan 10 di Desa Dalu Sepuluh-B. Kecamatan Sunggal: 12 TPS di Desa Lalang yang semuanya harus menggelar PSS. Kecamatan Batang Kuis: TPS 8 dan 10 di Desa Tumpatan Nibung. Kecamatan Hamparan Perak: TPS 26 di Desa Klambir V Kebun. Kecamatan Sibolangit: TPS 3 di Desa Batu Mbelin.Ziaulhaq juga menjelaskan bahwa untuk TPS yang mengadakan Pemungutan Suara Susulan, proses pencoblosan sama sekali belum dilakukan sebelumnya karena banjir yang melanda, sehingga waktu pelaksanaan PSS akan dijadwalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 17 tahun 2024, pemungutan suara susulan harus dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara utama.
“Kami akan segera mengkoordinasikan hal ini dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan rapatkan waktu pelaksanaan PSS,” ungkap Ziaulhaq. Dalam hal ini, KPU Deli Serdang juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan memastikan semua tahapan Pilkada tetap berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari persiapan, KPU Deli Serdang telah mempersiapkan logistik pemilu dan memastikan setiap TPS yang terdampak banjir mendapat perhatian penuh untuk kelancaran proses pemungutan suara susulan.
(JOHANSIRAIT)
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL