
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
Semarang – Debat putaran kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2024 resmi dimulai pada Jumat malam (8/11/2024) di Hotel Patra Semarang, dengan tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”. Debat ini diikuti oleh dua pasangan calon (paslon), yakni Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin yang diusung oleh PDIP, dan Yoyok Sukawi-Joko Susanto yang diusung oleh koalisi partai besar seperti Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PAN, Golkar, PAI, NasDem, dan PPP.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini, mengawali acara dengan menyampaikan harapannya agar debat ini menjadi ajang penyampaian visi, misi, serta program dari kedua pasangan calon. “Kami berharap forum ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kedua pasangan calon dalam rangka meyakinkan masyarakat bahwa mereka layak dipilih,” ujar Ahmad Zaini.
Suasana debat semakin hangat begitu kedua pasangan calon tiba di lokasi. Agustina dan Iswar hadir dengan seragam berwarna merah, sementara Yoyok dan Joko mengenakan jaket hijau yang mencolok. Kehadiran kedua pasangan calon ini pun semakin menarik perhatian, mengingat masing-masing pasangan membawa gagasan yang berbeda untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Semarang.
Namun, KPU Kota Semarang juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama debat berlangsung. Ahmad Zaini mengingatkan pendukung kedua paslon agar tidak membuat gaduh atau terlibat dalam tindakan yang dapat merusak suasana debat. “Pada debat pertama, kami melihat ada beberapa kejadian yang kurang kondusif. Kami berharap hal tersebut tidak terulang di debat kedua ini. Kami mengimbau agar tidak ada intimidasi, provokasi, atau ujaran kebencian yang bisa membuat pemilih menjadi ragu,” kata Zaini.
KPU juga menegaskan bahwa tujuan utama dari debat ini adalah untuk memberi kesempatan kepada pemilih untuk lebih memahami visi dan misi kedua pasangan calon, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang tepat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan bisa menjaga suasana yang demokratis dan penuh respek terhadap pandangan yang berbeda.
Selain itu, para panelis yang akan memberikan penilaian pada debat kali ini juga memiliki latar belakang yang kredibel. Mereka adalah para akademisi dan pakar dari berbagai bidang, di antaranya: Rektor UIN Walisongo Prof. Nizar, Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof. Mudzakkir Ali, Guru Besar Unika Soegijapranata Prof. Ridwan Sanjaya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung Dr. Jawade Hafidz, dan Guru Besar Fisip UIN Walisongo Prof. Ahwan Fanani.
Setelah debat putaran pertama yang sempat diwarnai dengan suasana gaduh, KPU berharap debat kedua ini bisa berjalan dengan lebih tertib dan menyajikan diskusi yang substansial mengenai permasalahan dan solusi yang dihadapi Kota Semarang. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi