MEDAN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024 mencapai 213.131 orang. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, menyatakan bahwa pendaftaran berlangsung di 33 Kabupaten/Kota di wilayah tersebut.
“Pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 hingga 28 September 2024, dan hasilnya menunjukkan angka yang signifikan,” ungkap Robby dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (5/10). Menurutnya, jumlah pendaftar ini melebihi kuota yang dibutuhkan, yang hanya sebesar 176.561 orang.
Robby menjelaskan, proses verifikasi akan dilakukan untuk menyeleksi pendaftar yang memenuhi syarat. KPU Sumut memerlukan KPPS untuk 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa di seluruh Sumut. “Kami akan melakukan seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan akurat pada Pilkada 2024,” tegasnya.
Jadwal pelantikan KPPS direncanakan pada 7 November 2024, di mana para anggota KPPS akan bertugas selama satu bulan, terhitung dari hari pelantikan hingga 8 Desember 2024. Robby menambahkan bahwa setiap TPS akan membutuhkan tujuh orang anggota KPPS.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) gubernur dan wakil gubernur Sumut, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 10.771.496 pemilih. “Kami berharap dengan jumlah pendaftar yang tinggi, proses pemilihan nanti dapat berjalan lancar dan transparan,” katanya.
Dengan pendaftaran yang telah ditutup dan proses verifikasi yang akan segera dimulai, KPU Sumut berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada. Robby juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan pemilu, termasuk partisipasi aktif dalam memberikan suara.
KPU Sumut sedang mempersiapkan Pilkada 2024 dengan langkah-langkah strategis dan selektif dalam merekrut KPPS, berusaha menciptakan proses pemilihan yang aman, adil, dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun ini.
(N/014)
Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Sumut Melebihi Kapasitas Pendaftar!