
IHSG Dibuka Menguat ke 7.625, Pasar Nantikan Laporan Keuangan Kuartal II
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini dengan penguatan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG tercatat naik 11,
Ekonomi
MEDAN –Mantan Bupati Batubara, Zahir, yang baru-baru ini resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Batubara untuk Pilkada serentak 2024, kini harus menghadapi masalah hukum yang serius. Pada Selasa (3/9/2024), Zahir ditahan oleh Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.
Zahir, yang pada awalnya diterima sebagai salah satu calon dalam Pilkada Batubara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap. Ketua KPU Sumut, Agus, mengonfirmasi bahwa Zahir adalah salah satu dari sejumlah calon yang mendaftar untuk posisi Bupati Batubara.
“Iya, Zahir memang mendaftar sebagai calon Bupati Batubara,” ujar Agus .Menurut Agus, meskipun Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada larangan dalam aturan pemilu yang mencegah seseorang berstatus tersangka untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Baca Juga:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, syarat utama untuk seorang calon adalah tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau jika mantan terpidana, harus secara terbuka dan jujur mengemukakan status tersebut kepada publik. PKPU juga tidak mencantumkan ketentuan khusus mengenai status tersangka yang masih dalam proses hukum.
“Artinya, mendaftar sebagai calon kepala daerah masih bisa dilakukan meskipun seseorang berstatus tersangka, selama belum ada keputusan inkrah dari pengadilan,” lanjut Agus.
Baca Juga:
Meski Zahir kini berada dalam tahanan, KPU tetap memproses pendaftarannya sebagai calon Bupati Batubara. Agus menjelaskan bahwa KPU akan melanjutkan proses dan tahapan pendaftaran hingga ada keputusan hukum yang final mengenai status Zahir.
Terkait kemungkinan pergantian calon jika Zahir dinyatakan sebagai tersangka, Agus menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan kajian lebih lanjut. Menurutnya, pergantian calon kepala daerah biasanya diatur dalam hal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap seperti meninggal dunia, atau dijatuhi sanksi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, kasus penahanan saat pencalonan ini masih memerlukan evaluasi lebih mendalam.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan penahanan terhadap Zahir pada Selasa (3/9/2024), menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK di Batubara. Keduanya merupakan isu besar yang mendapat perhatian dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses Pilkada 2024.
Dengan situasi ini, partai politik yang mengusung Zahir sebagai calon Bupati Batubara akan dihadapkan pada keputusan penting terkait nasib pencalonan mereka, tergantung pada perkembangan hukum yang akan datang.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini dengan penguatan. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG tercatat naik 11,
EkonomiJAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat tren penurunan harga sejumlah komoditas pangan pada Selasa pagi (29/7/2025). Namun, beb
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada perdagangan Selasa (29/7). Mengacu data Bloomberg, r
EkonomiNEW YORK Insiden penembakan tragis terjadi di kawasan pusat bisnis Manhattan, New York, pada Senin (28/7) sore waktu setempat.Sedikitnya
InternasionalJAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyampaikan keprihatinannya terhadap ta
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan Selasa, 29 Juli 2025. Penur
EkonomiJAKARTA Perdana Menteri Malaysia Yang Mulia Dato&039 Seri Anwar Ibrahim mendapat sambutan hangat dari Presiden Republik Indonesia Prab
NasionalWASHINGTON DC Kecerdasan buatan (AI) semakin merambah kehidupan manusia dan terus mengalami perkembangan pesat. CEO OpenAI, Sam Altman,
Sains & TeknologiJAKARTA Isu mengenai sah atau tidaknya sholat seseorang, khususnya lakilaki yang mengenakan sarung, ketika bagian betis atau paha terli
AgamaJAKARTA Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan
Politik