KPK Beberkan Alasan Terduga Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA – Masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 telah resmi ditutup, dan di Kabupaten Aceh Utara, hanya satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). Pasangan tersebut adalah Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Tarmizi Panyang.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, mengonfirmasi berita ini dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 30 Agustus 2024. “Hanya satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang mendaftar,” ungkap Hidayatul.
Pasangan Ayah Wa-Tarmizi diusung oleh 15 partai politik lokal dan nasional, mencakup 44 dari 45 kursi parlemen di Aceh Utara, dengan perolehan suara sah mencapai 98,4%. Dukungan yang solid dari berbagai partai politik ini menunjukkan kekuatan dan popularitas pasangan calon di daerah tersebut.
Hidayatul menjelaskan bahwa KIP Aceh Utara akan membuka pendaftaran lanjutan setelah masa verifikasi perbaikan sesuai dengan ketentuan PKPU 10/2024 Pasal 135. Namun, pendaftaran lanjutan ini hanya berlaku untuk calon yang diusung oleh partai politik, bukan calon perseorangan.
“Karena di Aceh Utara tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi faktual dan atau ditetapkan memenuhi syarat,” jelas Hidayatul. Ini berarti jika tidak ada calon lain yang memenuhi syarat, Pilkada di Aceh Utara berpotensi akan melawan kotak kosong.
Pasangan Ayah Wa-Tarmizi merupakan sosok yang sudah dikenal di Aceh Utara. Ayah Wa adalah politikus Partai Aceh dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR Aceh. Sementara itu, Tarmizi Panyang, juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menjabat sebagai Panglima Sagoe GAM Wilayah Babah Krueng. Keduanya memiliki rekam jejak yang kuat dalam politik dan pergerakan sosial di Aceh.
Keberadaan hanya satu pasangan calon ini menjadi perhatian khusus dalam Pilkada kali ini, dan membuka kemungkinan unik dalam proses pemilihan, yaitu pemilihan melawan kotak kosong. Situasi ini akan memberikan tantangan tersendiri bagi pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian amplop o
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL