BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

KPK Beberkan Alasan Terduga Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta

Johan - Sabtu, 04 Juli 2026 15:42 WIB
KPK Beberkan Alasan Terduga Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta
Bupati Langkat Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tidak ikut dibawa ke Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyebut keputusan tersebut dipengaruhi kendala teknis yang terjadi di lapangan, termasuk keterbatasan tiket penerbangan.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, YQB tidak dapat diberangkatkan bersama pihak lain ke Jakarta karena adanya hambatan selama proses pengamanan di daerah.

"Ada pihak swasta yang tidak dibawa. Itu memang karena ada kendala di daerah," ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Menurut Taufik, proses pengamanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak dilakukan secara bersamaan. Kondisi itu membuat penyidik harus melakukan konsolidasi sebelum menentukan pihak yang lebih dahulu diberangkatkan ke Jakarta.

Ia menjelaskan, kendala utama terjadi saat proses keberangkatan menuju Jakarta. Pada saat itu, KPK menghadapi keterbatasan tiket penerbangan sehingga tidak seluruh pihak yang diamankan dapat diterbangkan dalam waktu yang sama.

"Saat-saat terakhir ketika akan diberangkatkan, terdapat keterbatasan tiket penerbangan menuju Jakarta," katanya.

Karena jumlah kursi pesawat yang tersedia terbatas, penyidik memprioritaskan membawa penyelenggara negara, yakni Bupati Langkat Syah Afandin, ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang dapat lebih dahulu dibawa adalah penyelenggara negara karena keterbatasan tiket penerbangan ke Jakarta," ujarnya.

Taufik menambahkan, mobilitas menuju Kota Medan tidak mengalami kendala. Namun, penerbangan dari wilayah Sumatera Utara menuju Jakarta pada saat itu telah penuh sehingga memengaruhi proses pemindahan seluruh pihak yang diamankan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap setelah dilakukan operasi tangkap tangan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.* (oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Telusuri Asal Uang Amplop Bupati Kuansing, Diduga Berasal dari Dana KUD
Ketua PB MABMI Prihatin Bupati Langkat Jadi Tersangka KPK, Sebut Sistem Politik Jadi Pemicu Kepala Daerah "Terjebak"
Akrobat Politik KPK di Sumut  Menyasar Ondim!
Usulan Gaji Kepala Daerah Naik 20 Persen dari PAD Tuai Pro-Kontra, Ini Respons KPK dan Kemendagri
Tiorita Br Surbakti Berpeluang Jadi Bupati Langkat Usai Ondim Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp5,18 Miliar
KPK Bongkar Skema Fee Proyek di Langkat, Bupati Syah Afandin Diduga Kantongi Rp800 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru