Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait penetapan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Prof. OK. Saidin mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim.
Baca Juga:Selain menjabat sebagai Bupati Langkat, Syah Afandin juga merupakan Ketua Harian PB MABMI.
Menurutnya, kasus yang menjerat Syah Afandin tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.
Ia menilai, persoalan tersebut berkaitan erat dengan sistem politik, ekonomi, hukum, hingga sosial yang saat ini masih memiliki banyak kelemahan.
"Peristiwa ini sebenarnya bukanlah berdiri sendiri. Peristiwa ini semakin menyeruak di tengah-tengah sistem politik, sistem ekonomi dan sistem hukum serta sistem sosial budaya yang belum mendukung untuk terciptanya suatu tatanan kehidupan negara sesuai dengan cita-cita Proklamasi," ujarnya.
Ia mengatakan, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi setelah era reformasi menjadi sinyal bahwa ada persoalan mendasar yang harus segera dibenahi bersama.
"Oleh karena itu peristiwa ini hendaklah dipandang sebagai sebuah peristiwa yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membenahinya," katanya.
Prof. OK. Saidin menyoroti sistem pemilihan kepala daerah secara langsung atau one man one vote yang dinilai membuka ruang terjadinya politik uang dengan biaya politik yang tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat kepala daerah berupaya mengembalikan biaya politik setelah terpilih melalui berbagai praktik yang melanggar hukum.
"Mungkin ini perlu dijadikan sebagai bahan kajian akademis, untuk menemukan format sistem politik dan sistem hukum terkait penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK