BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Ketua PB MABMI Prihatin Bupati Langkat Jadi Tersangka KPK, Sebut Sistem Politik Jadi Pemicu Kepala Daerah "Terjebak"

Azryn Marida - Sabtu, 04 Juli 2026 12:32 WIB
Ketua PB MABMI Prihatin Bupati Langkat Jadi Tersangka KPK, Sebut Sistem Politik Jadi Pemicu Kepala Daerah "Terjebak"
Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait penetapan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Prof. OK. Saidin mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim.

Baca Juga:
Selain menjabat sebagai Bupati Langkat, Syah Afandin juga merupakan Ketua Harian PB MABMI.

Menurutnya, kasus yang menjerat Syah Afandin tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata.

Ia menilai, persoalan tersebut berkaitan erat dengan sistem politik, ekonomi, hukum, hingga sosial yang saat ini masih memiliki banyak kelemahan.

"Peristiwa ini sebenarnya bukanlah berdiri sendiri. Peristiwa ini semakin menyeruak di tengah-tengah sistem politik, sistem ekonomi dan sistem hukum serta sistem sosial budaya yang belum mendukung untuk terciptanya suatu tatanan kehidupan negara sesuai dengan cita-cita Proklamasi," ujarnya.

Ia mengatakan, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi setelah era reformasi menjadi sinyal bahwa ada persoalan mendasar yang harus segera dibenahi bersama.

"Oleh karena itu peristiwa ini hendaklah dipandang sebagai sebuah peristiwa yang menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membenahinya," katanya.

Prof. OK. Saidin menyoroti sistem pemilihan kepala daerah secara langsung atau one man one vote yang dinilai membuka ruang terjadinya politik uang dengan biaya politik yang tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat kepala daerah berupaya mengembalikan biaya politik setelah terpilih melalui berbagai praktik yang melanggar hukum.

"Mungkin ini perlu dijadikan sebagai bahan kajian akademis, untuk menemukan format sistem politik dan sistem hukum terkait penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Akrobat Politik KPK di Sumut  Menyasar Ondim!
Safari Politik Berlanjut, Jokowi Siap Jadikan Jawa Tengah sebagai “Kandang Gajah”
Jokowi Bakal Safari Politik ke NTT, PDIP: Bawa Ijazah, Tunjukkan ke Masyarakat
Usulan Gaji Kepala Daerah Naik 20 Persen dari PAD Tuai Pro-Kontra, Ini Respons KPK dan Kemendagri
Tiorita Br Surbakti Berpeluang Jadi Bupati Langkat Usai Ondim Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp5,18 Miliar
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, Dua Saksi Cabut Keterangan BAP dan Sebut Isinya 'Disetel' Jaksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru