BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Banyak Kepala Sekolah Tak Penuhi Syarat, Regrouping 142 SDN di Medan Dipercepat

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 15:50 WIB
200 view
Banyak Kepala Sekolah Tak Penuhi Syarat, Regrouping 142 SDN di Medan Dipercepat
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat berkunjung ke SD Negeri 062979 di Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Program regrouping (penggabungan) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan mulai memasuki tahap persiapan serius.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya persyaratan kepala sekolah sesuai dengan regulasi terbaru.

Baca Juga:

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudhistira, mengungkapkan bahwa latar belakang dilakukannya regrouping adalah penurunan jumlah peserta didik, keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum meratanya distribusi guru di SDN.

"Masih banyak kepala sekolah yang belum memenuhi syarat sesuai dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera disiapkan solusinya," ujar Andi saat mempresentasikan rencana regrouping, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:

Dari 382 SDN yang ada di Medan, sebanyak 142 SDN menjadi sasaran regrouping.

Rinciannya, 118 sekolah berada dalam satu lokasi dengan 2–4 sekolah lain, sedangkan 24 lainnya berada di lokasi yang berdekatan.

Hasil regrouping akan menghasilkan 57 SDN baru, sehingga jumlah SDN di Medan akan berkurang menjadi 296 sekolah.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa tujuan utama dari regrouping ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, efisiensi penyelenggaraan, dan pengawasan pendidikan dasar yang lebih efektif.

"Pendidikan adalah kunci masa depan anak-anak dan kota ini. Regrouping harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sekadar penggabungan sekolah," kata Rico Waas dalam rapat persiapan di Kantor Wali Kota Medan.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan kepala sekolah yang berkualitas dalam proses regrouping ini.

"Harus berdampak positif bagi guru dan murid. Kepala sekolah hasil regrouping haruslah figur yang layak dan sesuai aturan," tegasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemangkasan Hari Belajar di SMA/SMK Sumut Potensil Bermasalah, Perlu Evaluasi Nasional
Bangkitkan Nasionalisme! Rico Waas Instruksikan Pemasangan Foto Pahlawan di Sekolah
Masa Depan Sekolah PGRI di Medan Terancam, Dinas Pendidikan Larang Terima Murid Baru hingga 2026?
Pemko Medan Gelar Konsultasi Publik untuk KPBU Penerangan Jalan
komentar
beritaTerbaru