BALI -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa kurikulum baru yang mencakup pelajaran koding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Saat ini, peraturan terkait kurikulum tersebut sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Coding dan AI, naskah akademiknya sudah selesai, capaian pembelajaran juga sudah selesai, uji publik juga sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu terbitnya peraturan menteri setelah harmonisasi dengan Kementerian Hukum selesai," ujar Mu'ti usai menghadiri Festival Pendidikan di Kota Denpasar, Bali, Kamis (8/5).
Menurutnya, Permendikdasmen akan segera diterbitkan jika seluruh proses harmonisasi berjalan lancar.
Kurikulum ini nantinya akan bersifat pilihan, dan dapat diambil mulai dari siswa kelas 5 SD hingga tingkat SLTA.
"Kami sampaikan bahwa program coding dan AI ini menjadi pelajaran pilihan mulai dari kelas 5 SD sampai tingkat SMA/SLTA," tambahnya.
Dikutip dari situs resmi Kemendikdasmen, integrasi pelajaran koding dan AI menjadi sangat penting di tengah perkembangan pesat era Industri 4.0 dan 5.0.
Transformasi ini menuntut sumber daya manusia yang unggul, memiliki literasi digital yang kuat, serta mampu bersaing di dunia kerja berbasis teknologi.
"Tanpa literasi digital dan kemampuan teknologi yang memadai, generasi muda akan kesulitan bersaing di masa depan," tulis Kemendikdasmen.
Pelajaran ini dirancang tidak hanya untuk membekali siswa dengan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kemampuan berpikir kritis dan komputasional, penguasaan algoritma pemrograman, etika penggunaan AI, hingga penerapan desain sistem berbasis manusia (human-centered mindset).