
Dua Oknum Kades di Ngawi Terlibat Sindikat Uang Palsu, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalDELI SERDANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang akan memanggil pihak SMP Swasta Plus Kasih Ibu di Jalan Pertahanan Pasar II, Desa Patumbak Dua, Kecamatan Patumbak, untuk dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah ke Parapat yang menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa–Rabu, 27–28 Mei 2025, itu dikabarkan menelan biaya sebesar Rp1.050.000 per siswa, dan dinilai memberatkan sebagian besar wali murid.
"Kami akan memanggil pihak sekolah terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi," ujar Johannes Indra Sitompul, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Kamis (29/5/2025).
Baca Juga:
Pemanggilan dilakukan menyusul pelanggaran terhadap Surat Edaran Disdik Deli Serdang Nomor 800/2142.SKR/2025, yang secara tegas melarang sekolah mengadakan perpisahan atau studi wisata di luar lingkungan sekolah, apalagi jika melibatkan pungutan biaya kepada orang tua siswa.
Surat edaran tersebut diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan, serta mendorong sekolah menyelenggarakan kegiatan yang mendidik, sederhana, dan tidak diskriminatif.
Baca Juga:
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa keberangkatan ke Parapat dilakukan dengan tiga unit bus pariwisata, yakni dua bus untuk siswa dan satu bus untuk guru pendamping.
Orang tua siswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini bersifat "wajib", sehingga mereka merasa terpaksa mengikuti dan membayar biaya yang telah ditentukan.
"Kami sampai harus meminjam uang demi membayar Rp1.050.000 itu. Ada yang membayar lunas sebelum berangkat, tapi banyak juga yang mencicil," keluh salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dinas Pendidikan menegaskan akan mengambil langkah tegas bila terbukti ada unsur pemaksaan atau pungutan tidak sah yang dilakukan pihak sekolah.
Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang agar lebih mengedepankan kepentingan siswa dan keluarga.*
(ms/j006)
NGAWI Dua oknum kepala desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terciduk aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu
Hukum dan KriminalKUTACANE Hujan deras disertai angin kencang menerjang beberapa desa di Kabupaten Aceh Tenggara pada Jumat malam (30/5/2025) sekitar puku
PeristiwaMEDAN Mandor kebersihan Kecamatan Medan Barat yang sempat diberhentikan secara sepihak akhirnya dikembalikan ke posisi semula. Keputusan
PemerintahanCIREBON Tragedi memilukan terjadi di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Bara
PeristiwaMANADO Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial YN alias Yo
Hukum dan KriminalBENGKULU Kelangkaan BBM yang melanda Bengkulu akibat pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai memicu reaksi keras dari berbagai pihak
PeristiwaENDE Warga Desa Lisepuu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di sebuah jurang di kawasan Kor
PeristiwaSANAA Israel melancarkan serangan udara di Bandara Internasional Sanaa, Yaman, pada 29 Mei 2025, yang mengakibatkan hancurnya pesawat ter
InternasionalPADANG SIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua pelaku pencabulan terhadap anak perempuan yatim piatu yang tinggal di r
Hukum dan KriminalSUMSEL Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak bermasalah ke barak militer ternyata mendapat perhatian dari warga l
Pemerintahan