BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Diduga Langgar Edaran Disdik, SMP Plus Kasih Ibu Deli Serdang Dipanggil Terkait Perpisahan Rp1 Juta

Justin Nova - Kamis, 29 Mei 2025 14:01 WIB
74 view
Diduga Langgar Edaran Disdik, SMP Plus Kasih Ibu Deli Serdang Dipanggil Terkait Perpisahan Rp1 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang akan memanggil pihak SMP Swasta Plus Kasih Ibu di Jalan Pertahanan Pasar II, Desa Patumbak Dua, Kecamatan Patumbak, untuk dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah ke Parapat yang menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada Selasa–Rabu, 27–28 Mei 2025, itu dikabarkan menelan biaya sebesar Rp1.050.000 per siswa, dan dinilai memberatkan sebagian besar wali murid.

"Kami akan memanggil pihak sekolah terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi," ujar Johannes Indra Sitompul, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:

Pemanggilan dilakukan menyusul pelanggaran terhadap Surat Edaran Disdik Deli Serdang Nomor 800/2142.SKR/2025, yang secara tegas melarang sekolah mengadakan perpisahan atau studi wisata di luar lingkungan sekolah, apalagi jika melibatkan pungutan biaya kepada orang tua siswa.

Surat edaran tersebut diterbitkan untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan, serta mendorong sekolah menyelenggarakan kegiatan yang mendidik, sederhana, dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa keberangkatan ke Parapat dilakukan dengan tiga unit bus pariwisata, yakni dua bus untuk siswa dan satu bus untuk guru pendamping.

Orang tua siswa mengungkapkan bahwa kegiatan ini bersifat "wajib", sehingga mereka merasa terpaksa mengikuti dan membayar biaya yang telah ditentukan.

"Kami sampai harus meminjam uang demi membayar Rp1.050.000 itu. Ada yang membayar lunas sebelum berangkat, tapi banyak juga yang mencicil," keluh salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dinas Pendidikan menegaskan akan mengambil langkah tegas bila terbukti ada unsur pemaksaan atau pungutan tidak sah yang dilakukan pihak sekolah.

Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang agar lebih mengedepankan kepentingan siswa dan keluarga.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Pelajar SMP Negeri 2 Galang dan Orangtua Unjuk Rasa di Kantor Bupati Deli Serdang: "Kami Ingin Kembali ke Sekolah Kami"
Anggaran Perpisahan SD di Lebak Disorot, Ada Dana untuk Rokok dan Amplop Tamu
Bupati Deli Serdang Larang Pengutipan Biaya Perpisahan dan Studi Wisata untuk Orangtua Murid
komentar
beritaTerbaru