KPK Kejar Jejak Suap Ijon Proyek Rp980 Juta, 8 Saksi Diperiksa dan 3 Lokasi Digeledah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN - Mendengar kata Dana BOS tentu sudah tidak asing lagi bagi setiap orang di sekolah, dan inilah yang selalu di bicarakan dan di nanti oleh pihak Kepala sekolah. Dengan adanya Dana BOS, pihak sekolah akan dapat memperbaiki sekolah.
Pemerintah pusat mengucurkan Dana BOS untuk membantu sekolah dalam menjalankan operasionalnya.
Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian alat pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana, pembayaran honor guru non-ASN, dan kegiatan lain yang menunjang proses belajar mengajar.
Secara umum, tujuan utama Dana BOS adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Namun di kabupaten Tapanuli SelatanDana BOS ini di duga telah digrogoti atau dipungli oleh Oknum Inspektorat kabupaten Tapanuli Selatan.
Dana BOS tersebut di kumpulkan oleh Oknum K3S, Ketua kelompok Kepala Sekolah, lalu diserahkan ke pihak oknum inspektorat tersebut.
Besaran Dana BOS yang di kumpulkan K3S ini berpariasi mulai dari Rp6.000 persatu siswa, lalu ada lagi Rp10.000 perbulan setiap sekolah yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan untuk tingkatan sekolah Dasar.
Temuan Kasus yang sangat mencoreng institut Inspektorat Tapanuli Selatan ini, bermula ketika Arnes Arisoca sarjana Hukum selaku ketua tim investigasi P3KI (Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia) melakukan investigasi, sesuai tugas dan pungsinya di berbagai Sekolah SD dan SMP pada Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara pada tanggal 26/05/2025 dalam minggu terakhir ini, bahwa ada beberapa kepala sekolah di kecamatan Angkola kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan mereka para kepala sekolah di kumpulkan dalam satu ruangan di SD tahala.
Dalam pertemuan para kepala sekolah itu yang di pimpin oleh Oknum K3S berinisial BL, mereka di mintai uang Rp10.000 perbulan setiap sekolah, dan Rp6.000 persatu siswa apabila pihak inspektorat turun ke sekolah, kata kepala sekolah yang tidak bersedia di sebutkan jati dirinya itu.
Pernyataan yang mengatakan pengutipan uang Rp10.000 perbulan ini pada setiap sekolah, yang di setor ke K3S mereka tanda tangani sekaligus distempel sekolah, dan begitu juga tentang Rp6.000 persiswa yang dikumpulkan pada saat pihak inspektorat turun ke sekolah.
Dalam hal ini pihak kepala sekolah merasa sangat keberatan, karena apabila dalam satu sekolah itu siswanya 200 orang tentu harus mereka setor Rp1.200.000.
Di duga kuat seperti inilah permainan pungli oknum Inspektorat Tapanuli Selatan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi berup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Gerindra menempati posisi teratas dalam survei elektabilitas partai politik yang dilakukan Indonesia Political Opinion (I
POLITIK
JAKARTA Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026. Skuad Garuda hanya mampu finis di pering
OLAHRAGA
JAKARTA Bank Indonesia kembali membuka kesempatan kerja melalui Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angka
NASIONAL
JAKARTA Memilih laptop gaming dengan harga sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan kini semakin menarik. Di kelas harga tersebut, konsumen su
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol TNI Teddy Indra Wijaya menanggapi pandangan yang menyebut Sekolah Rakyat tidak bermutu. Teddy
PENDIDIKAN
MEDAN Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kinerja dua tahun pemeri
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengisi malam minggu bersama warga Medan Tembung pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui kegi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gedung Kesenian Jakarta menjadi ruang perjumpaan beragam ekspresi seni tradisi dalam Festival Bedhayan ke6 Tahun 2026 yang dige
SENI DAN BUDAYA