BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi

Justin Nova - Rabu, 25 Juni 2025 10:53 WIB
64 view
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti (foto: suara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus dijalankan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers daring yang berlangsung pada Selasa (24/6/2025).

Abdul Mu'ti menyebut, penting bagi seluruh daerah untuk melaksanakan SPMB dengan standar nasional yang kuat dan terukur. Untuk itu, proses pendampingan, pemantauan, dan evaluasi menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan yang adil dan profesional.

Baca Juga:

"Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pengumuman dan daftar ulang, harus dikawal secara ketat dan sesuai juknis. Jangan sampai terjadi praktik yang merugikan siswa maupun orang tua," tegasnya.

Ia juga mendorong refleksi dan kolaborasi antardaerah, terutama bagi wilayah yang belum memulai pelaksanaan SPMB. Abdul Mu'ti meminta agar mereka belajar dari daerah yang sudah berhasil menerapkan sistem ini secara optimal.

Baca Juga:

Menurut data Kementerian, hingga akhir Juni 2025 ini, sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi telah menyelenggarakan SPMB, atau sekitar 50% dari total daerah di Indonesia. Sisanya akan mulai menjalankan sistem ini pada pekan depan hingga awal Juli 2025.

"Kita harus petakan daerah mana yang berjalan dengan baik, mana yang masih perlu pendampingan. Semuanya harus siap menghadapi segala kemungkinan kendala," tambahnya.

Sebagai langkah mitigasi, Mendikdasmen menyarankan agar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) dilakukan lebih awal, menggunakan kanal komunikasi yang sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat agar informasi tersampaikan secara tepat dan akurat.

SPMB tahun ini dilaksanakan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang telah memberikan pedoman teknis pelaksanaan secara nasional untuk menjamin keadilan dan inklusivitas dalam proses penerimaan siswa baru.

Abdul Mu'ti juga menanggapi berbagai masalah yang muncul seperti serangan siber terhadap sistem pendaftaran online di beberapa daerah serta pungutan liar yang tidak sesuai ketentuan. Ia meminta semua laporan ditindaklanjuti secara tegas, dan dana yang tidak sesuai aturan segera dikembalikan.

"Kita ingin proses ini menjadi cermin pendidikan yang adil dan bermartabat. Semua pihak harus bersinergi," tutup Abdul Mu'ti.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Kunjungi Aceh, Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah hingga Jadi Khatib di Masjid Raya
Mendikdasmen RI Prof. Abdul Mu'thi Dijadwalkan Kunjungi Aceh dan Sabang, Lakukan Peletakan Batu Pertama SMK Muhammadiyah
Keluarga Calon Siswa Diduga Las Pintu Kantor Cabdisdik Sumut Wilayah VIII di Toba Gegara SPMB 2025
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa S1 dan D4 untuk Guru, Targetkan 12.500 Penerima di 2025
Wamendikdasmen: Sekolah Gratis untuk Swasta dan Negeri Belum Bisa Tahun Ini
Angin Segar Untuk Para Guru Honorer! Pemerintah Siapkan Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025
komentar
beritaTerbaru