BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Diduga Selewengkan Dana BOS, SD Negeri 064973 Medan Tembung Disorot: Buku Dijual ke Botot, Pengawasan Dinas Dipertanyakan

Razali - Selasa, 22 Juli 2025 17:29 WIB
88 view
Diduga Selewengkan Dana BOS, SD Negeri 064973 Medan Tembung Disorot: Buku Dijual ke Botot, Pengawasan Dinas Dipertanyakan
SD Negeri 064973, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung. (foto: Raazali/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Dunia pendidikan di Kota Medan kembali diterpa isu tak sedap.

Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di UPT SD Negeri 064973, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Indikasi tersebut semakin menguat seiring lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Pemerintah Kota Medan.

Sorotan tajam diarahkan pada pengelolaan dana BOS tahun 2023 dan 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Parahnya, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan mark-up anggaran, pengelolaan dana yang tidak transparan, hingga keberadaan buku perpustakaan yang dinilai tak sesuai dengan nominal anggaran.

Pada hari ini, Selasa (22/7/2025), dilakukan serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah dari Asni Dewi kepada pengganti baru, br Sitorus.

Tim wartawan yang hadir sejak pagi akhirnya diizinkan masuk usai acara selesai, dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

Asni Dewi yang menjabat sejak 2024 mengakui bahwa anggaran Dana BOS yang menjadi sorotan telah sesuai dengan laporan.

Salah satunya adalah anggaran pengembangan perpustakaan yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah per tahap.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruang perpustakaan sekolah tidak mencerminkan anggaran yang besar.

Koleksi buku tampak usang, rak buku minim, dan sejumlah buku dikabarkan telah dijual ke pedagang barang bekas (botot) oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

Berikut adalah data penggunaan Dana BOS dari sekolah tersebut:

Tahun 2023: Rp 134.149.369 (tahap 1 & 2)

- Pengembangan perpustakaan: Rp 47.330.000 per tahap

- Pembayaran honor: Rp 33.500.000

Tahun 2024: Rp 125.120.000 (tahap 1 & 2)

- Pengembangan perpustakaan: Rp 37.008.000 (tahap 1), Rp 80.638.000 (tahap 2)

- Pembayaran honor: Rp 31.800.000

Total anggaran pengembangan perpustakaan dalam dua tahun mencapai lebih dari Rp 212 juta, namun kondisi fisik ruangan tidak mencerminkan adanya peningkatan fasilitas.

Pergantian kepala sekolah yang sudah lebih dari dua kali dalam waktu singkat ini diduga kuat sebagai bentuk upaya mengalihkan perhatian dari dugaan praktik korupsi yang sedang terjadi.

Tim wartawan telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Medan serta instansi terkait, termasuk Dinas Inspektorat dan Wali Kota Medan, agar segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyelewengan Dana BOS ini.

Kasus ini diharapkan segera ditangani oleh Polrestabes Medan, khususnya unit Tipikor, agar menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan yang selama ini ditutup-tutupi.

Dunia pendidikan harus bersih dari praktik penyalahgunaan anggaran.

Dana BOS adalah hak anak-anak didik, bukan ajang memperkaya diri.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru