Hal ini diumumkan melalui rilis resmi MWA USU pada Senin, 28 Juli 2025.
Penjaringan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola universitas yang baik serta memastikan proses pengawasan internal berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Komite Audit berperan strategis dalam mengevaluasi hasil audit internal maupun eksternal serta menyusun rekomendasi kepada Majelis Wali Amanat.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc, menyampaikan bahwa proses ini bertujuan menjaring individu-individu yang memiliki integritas tinggi dan kompetensi profesional dalam bidang pengawasan dan audit.
"Kami berharap dapat menjaring calon Komite Audit yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga memiliki dedikasi kuat untuk berkontribusi dalam tata kelola universitas yang akuntabel dan berkelanjutan," ujar Prof. Erman Munir.
Melalui rapat pleno MWA yang digelar pada 25 Juli 2025, telah ditetapkan tujuh nama sebagai Panitia Penjaringan, yaitu:
- Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc
- Ir. Indra Chahaya S., M.Si
- Prof. Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak, CA, CMA
- Prof. Ir. Nazaruddin, M.T., Ph.D
- Dr. Husni Thamrin, S.Sos, MSP
- Musa Idishah
- Fadhullah, SE, M.M
Pendaftaran calon anggota Komite Audit dibuka mulai 29 Juli hingga 4 Agustus 2025.
Masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat dapat mengambil berkas pendaftaran secara langsung di Kantor Majelis Wali Amanat USU, Jalan Universitas No. 42, Kampus USU, Medan.
Komite Audit merupakan komite independen yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan audit internal, menilai hasil audit, dan memberikan rekomendasi strategis kepada MWA USU untuk mendukung pengambilan keputusan universitas yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Majelis Wali Amanat USU menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini, guna menjamin terbentuknya pengawasan institusional yang kokoh dan berintegritas.*