Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN – Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) secara resmi membuka proses Penjaringan Calon Komite Audit USU periode 2025–2030.
Hal ini diumumkan melalui rilis resmi MWA USU pada Senin, 28 Juli 2025.
Penjaringan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola universitas yang baik serta memastikan proses pengawasan internal berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Komite Audit berperan strategis dalam mengevaluasi hasil audit internal maupun eksternal serta menyusun rekomendasi kepada Majelis Wali Amanat.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc, menyampaikan bahwa proses ini bertujuan menjaring individu-individu yang memiliki integritas tinggi dan kompetensi profesional dalam bidang pengawasan dan audit.
"Kami berharap dapat menjaring calon Komite Audit yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga memiliki dedikasi kuat untuk berkontribusi dalam tata kelola universitas yang akuntabel dan berkelanjutan," ujar Prof. Erman Munir.
Melalui rapat pleno MWA yang digelar pada 25 Juli 2025, telah ditetapkan tujuh nama sebagai Panitia Penjaringan, yaitu:
- Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc
- Ir. Indra Chahaya S., M.Si
- Prof. Erlina, SE, M.Si, Ph.D, Ak, CA, CMA
- Prof. Ir. Nazaruddin, M.T., Ph.D
- Dr. Husni Thamrin, S.Sos, MSP
- Musa Idishah
- Fadhullah, SE, M.M
Pendaftaran calon anggota Komite Audit dibuka mulai 29 Juli hingga 4 Agustus 2025.
Masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat dapat mengambil berkas pendaftaran secara langsung di Kantor Majelis Wali Amanat USU, Jalan Universitas No. 42, Kampus USU, Medan.
Informasi lengkap, termasuk persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, tersedia di laman resmi MWA USU: https://mwa.usu.ac.id/penjaringankausu.
Berikut jadwal seleksi:
5–6 Agustus 2025: Seleksi Administrasi
7 Agustus 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
11–13 Agustus 2025: Seleksi Wawancara
Pengumuman akhir: Melalui laman http://mwa.usu.ac.id
Komite Audit merupakan komite independen yang memiliki kewenangan menyusun kebijakan audit internal, menilai hasil audit, dan memberikan rekomendasi strategis kepada MWA USU untuk mendukung pengambilan keputusan universitas yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Majelis Wali Amanat USU menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses ini, guna menjamin terbentuknya pengawasan institusional yang kokoh dan berintegritas.*
(at/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL