BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Kemendikdasmen: Sekolah Dilarang Bebani Siswa dengan Bimbel Khusus TKA

- Sabtu, 11 Oktober 2025 09:12 WIB
Kemendikdasmen: Sekolah Dilarang Bebani Siswa dengan Bimbel Khusus TKA
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak dimaksudkan untuk membebani siswa, dan tidak memerlukan bimbingan belajar (bimbel) tambahan di luar jam sekolah.

Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menyampaikan bahwa pihak sekolah maupun guru sebaiknya tidak mengarahkan siswa mengikuti bimbel khusus TKA, karena pemerintah telah menyediakan materi simulasi dan latihan resmi secara daring.

"Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua," ujar Yusro dalam siaran pers resmi Kemendikdasmen, Sabtu (11/10).

Baca Juga:

Menurut Yusro, TKA bukan sekadar ujian, melainkan bagian dari upaya nasional menghadirkan pendidikan yang bermutu, adil, dan berpihak pada siswa.

Ia menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan TKA dan mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk sekolah dan pemerintah daerah, untuk mendukung penuh penyelenggaraannya.

"TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya," jelasnya.

BSKAP juga akan terus memperluas sosialisasi dan pendampingan teknis di berbagai daerah guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar, jujur, dan bermakna.

Yusro menegaskan bahwa hasil TKA tidak akan menentukan kelulusan siswa, karena kewenangan tersebut tetap berada di tangan masing-masing satuan pendidikan.

Meski begitu, TKA memiliki manfaat besar bagi berbagai pihak:
- Bagi siswa, TKA menjadi alat asesmen yang adil, tidak bias terhadap latar belakang sekolah maupun wilayah, dan memberi kesempatan setara untuk menunjukkan kemampuan akademik.
- Bagi sekolah, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran.
- Bagi pemerintah daerah, data TKA menjadi dasar dalam pemetaan mutu pendidikan berbasis data, termasuk literasi, numerasi, dan penguasaan bahasa Inggris.

Lebih lanjut, Yusro menyebutkan bahwa TKA akan memiliki peran strategis dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.

Keputusan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menyatakan bahwa nilai TKA akan digunakan sebagai salah satu alat validasi terhadap nilai rapor calon mahasiswa.

"Mulai tahun depan, TKA menjadi salah satu validator nilai rapor dalam seleksi berbasis prestasi. Ini menandakan bahwa TKA diakui sebagai asesmen nasional yang kredibel, berpihak pada murid, dan memberi peluang setara bagi semua," ungkap Yusro.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Dirikan TPA Gratis di Palangka Raya: Cetak Generasi Qur’ani Sejak Dini
Pulau Tabuan Kini Terhubung Internet Satelit, SMKN 1 Siap Majukan Pembelajaran Daring
Pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun! PDIP Minta Pemprov Lampung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Menengah
MTsN 1 Tapanuli Selatan Tegaskan Pentingnya Keteladanan: Bangun Karakter Lewat Sikap Positif
SDN 2 Rukti Sedyo Terima Bantuan Revitalisasi, Proses Belajar Jadi Lebih Nyaman
Rekonstruksi Pemikiran Ulama Abdurrauf As-Singkili dalam Membangun Aceh Berbasis Ilmu, Adab, dan Keadilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru