BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Dorong Perlindungan Karya Akademik Mahasiswa, UNMAS Audiensi dengan Kemenkum Bali

M. Chairul - Rabu, 07 Januari 2026 16:15 WIB
Dorong Perlindungan Karya Akademik Mahasiswa, UNMAS Audiensi dengan Kemenkum Bali
Kanwil Kemenkum Bali melaksanakan audiensi strategis di Universitas Mahasaraswati (UNMAS) Denpasar, Rabu (7/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan audiensi strategis di Universitas Mahasaraswati (UNMAS) Denpasar, Rabu (7/1/2026), guna memperkuat pencatatan Hak Cipta dan Paten mahasiswa.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat UNMAS sebagai bagian dari program Sentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan tinggi.

Audiensi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, dan dihadiri Rektor UNMAS, Wakil Rektor I, Kepala Bidang Pelayanan KI, serta jajaran staf kampus.

Baca Juga:

Pertemuan membahas strategi optimalisasi pelindungan hukum terhadap karya akademik mahasiswa agar memiliki pengakuan legal secara nasional.

Dalam audiensi, dibahas praktik baik dari perguruan tinggi di Makassar yang mengintegrasikan pendaftaran Kekayaan Intelektual ke dalam rangkaian proses wisuda.

Mekanisme serupa direncanakan diterapkan di UNMAS, di mana pendaftaran Hak Cipta dapat dilakukan setelah sidang skripsi sehingga sertifikat diserahkan bersamaan dengan ijazah.

Selain Hak Cipta, audiensi menyoroti pengembangan Paten, termasuk Paten Sederhana, seiring penetapan tahun 2026 sebagai Tahun Paten.

Rektor UNMAS menekankan pentingnya menggali inovasi mahasiswa agar berpotensi didaftarkan sebagai Paten, sementara kebijakan internal kampus terkait publikasi ilmiah juga didorong agar seluruh karya yang lolos proses penyaringan dapat dilindungi secara resmi.

Sebagai gambaran capaian, pada 2025 terdapat tujuh permohonan Paten, dengan tiga mendapat insentif dari Kemenkum HAM, serta empat permohonan Merek, dua di antaranya masih dalam proses.

Saat ini Sentra KI UNMAS juga tengah menyiapkan pengembangan pendaftaran Desain Industri.

I Wayan Redana menegaskan, "Publikasi jurnal semata belum memberikan pengakuan hukum optimal. Pencatatan Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting dalam melindungi dan memaksimalkan pemanfaatan karya akademik mahasiswa."

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi serta mendukung capaian kinerja Kanwil Kemenkum Bali dalam memberikan layanan pelindungan dan pemanfaatan KI kepada masyarakat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DLHK Sumut Serahkan Penanganan Kasus Penebangan Hutan Ilegal di Tapanuli ke Mabes Polri
Polda Bali Gelar Sertijab PJU dan Kapolres, Ini Pesan Kapolda
Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Peran Relawan Tanggap Darurat Bencana: Penyemangat Masyarakat
Polisi Tangkap Tiga Orang Usai Balita Tertembak Peluru Nyasar Saat Tawuran di Belawan
Hanura Buleleng Teken Soliditas Kader di Usia ke-19, Siap Hadapi Agenda Politik 2026
Peringatan Hari Jadi ke-22 Sergai: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Pembangunan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru