Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan hukum, tetapi juga pada penguatan pendidikan karakter sejak dini.
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dijadikan refleksi untuk memperkuat integritas dalam sistem pendidikan nasional.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, korupsi tidak semata lahir dari kesempatan, tetapi juga dari nilai dan pola pikir yang terbentuk sejak awal.
Baca Juga:
"Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk," kata Budi di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
KPK menempatkan pendidikan sebagai salah satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan.
Jika penindakan berada di hilir, maka pendidikan disebut berfungsi menjaga hulu agar tetap bersih dari praktik penyimpangan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Program ini menekankan pembentukan sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
KPK juga meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026.
Hingga saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan materi tersebut dalam proses pembelajaran.
Selain kurikulum, KPK mengembangkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memetakan kondisi sektor pendidikan dan mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi.
"Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas," ujar Budi.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.