BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Heboh Wacana Tim Asesor Aktivis HAM, Andreas Hugo Pareira: Aneh, Berpotensi Jadi Alat Pelindung Pelanggar HAM

- Sabtu, 02 Mei 2026 15:53 WIB
Heboh Wacana Tim Asesor Aktivis HAM, Andreas Hugo Pareira: Aneh, Berpotensi Jadi Alat Pelindung Pelanggar HAM
Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira. (foto: Moncong Putih/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengkritik wacana pembentukan tim asesor aktivis hak asasi manusia (HAM) yang digagas Kementerian HAM.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menempatkan negara dalam posisi yang keliru dalam perlindungan HAM.

Menurut Andreas, gagasan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut akan ada asesor untuk menentukan siapa yang layak disebut aktivis HAM justru menimbulkan persoalan mendasar.

Baca Juga:

"Pernyataan ini agak aneh dan berpotensi menjadi alat melindungi pelanggar HAM," kata Andreas, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus global, pelanggar HAM umumnya berasal dari kelompok yang memiliki kekuasaan, sumber daya ekonomi, atau akses terhadap kekuatan bersenjata.

Sementara itu, aktivis HAM, kata dia, justru lahir dari masyarakat sipil yang memiliki keterbatasan akses terhadap kekuasaan.

"Aktivis HAM biasanya tumbuh dari civil society yang minim akses terhadap kuasa, uang, dan senjata," ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa perjuangan aktivis HAM selama ini bertumpu pada nilai kemanusiaan dan keberanian, bukan pada pengakuan atau legitimasi dari negara.

Ia kemudian mempertanyakan posisi pemerintah dalam wacana tersebut.

Menurut dia, negara semestinya berperan sebagai pelindung hak warga negara, bukan sebagai pihak yang menentukan legitimasi aktivis HAM.

"Kalau pemerintah menentukan siapa aktivis dan bukan, maka ada potensi pemerintah bukan lagi pelindung, tetapi justru bagian dari persoalan," katanya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Brimob Polda Sumut Musnahkan Ranjau Darat di Langkat
Megawati Heran Kasus Andrie Yunus yang Disidangkan di Pengadilan Militer: Lho Kok Lucu Ya?
Ketua Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta: Prabowo The Real Presidennya Kaum Buruh
Video Amien Rais soal Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Hilang dari YouTube
Hardiknas 2026, Rico Waas: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Medan
Setahun Bertugas, Polres Aceh Tenggara Selesaikan 92 Persen Perkara, Kasus Narkoba Jadi Prioritas Utama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru